DEPOK – Upaya mencapai program pembangunan berkelanjutan di Kota Depok tidak lepas dari peranan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang ada, dengan terus menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak.
“Tanpa kerjasama dan kolaborasi yang kuat tentunya program pembangunan diberbagai bidang termasuk infrastruktur terintergrasi tidak akan berhasil atau bermanfaat bagi masyarakat banyak khususnya di Kota Depok,” kata Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Kepala DPUPR Depok, Indah Citra Yuliant saat membuka Forum Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok, Kamis (13/3/2025).
Kerjasama atau kolaborasi bukan hanya di Pemkot Depok saja namun juga kabupaten dan daerah perbatasan lain, tentunya melalui komunikasi yang lebih baik antar daerah, khususnya dalam menyelaraskan pembangunan infrastruktur penghubung yang akan menunjang kemajuan bersama.
Jika semua dapat dijalankan sesuai ketentuan, upaya mempercepat pembangunan yang ramah lingkungan dan terintegrasi bakal terwujud. Seperti pengembangan infrastruktur dasar perkotaan, seperti jalan, jembatan, pelayanan air bersih dan drainase terutama dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah sekaligus mewujudkan visi ‘Bersama Depok Maju’.
Sementara itu, Kepala DPUPR Depok, Indah Citra Yulianty, mengatakan pihaknya akan terus fokus menyelesaikan berbagai masalah dan penangganan strategi antara lain pembuatan grand design dan pembangunan drainase terintegrasi.
Selain strategi optimalisasu situ situ dan pembangunan embung, imbuh dia, tenrunya pihaknya juga akan menyusun masterplan drainase Kota Depok wilayah Timur tahun 2025 ini dan menyusun masterplan drainase Kota Depok wilayah Barat di tahun 2026.
Tidak itu saja pihak DPUPR juga mencari solusi penangganan drainase minor diperumahan yang buntu agar terkoneksi dengan drainase mayor untuk mengatasi luapan air saat hujan dan lainnya.
Ditambahkan Citra Indah Yulianry, peningkatan ruang terbuka hijau dan tempat bermain warga juga akan di tambah seperti kelanjutan pembangunan SeCaqan tahap 3, pembebasan lahan areal Masjid Mampang dan lainnya. (anton)







Komentar