oleh

Usai Pembahasan Panjang, DPRD DKI dan Eksekutif Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 81,3 Triliun

JAKARTA – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang alot dan panjang, DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menemukan sepakat penetapan APBD tahun 2026 sebesar Rp 81,3 triliun. Untuk itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut akan segera disahkan dalam waktu dekat.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta terakhir menggelar rapat penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Kamis (31/10). Rapat juga diisi dengan penjelasan eksekutif serta perumusan akhir rancangan APBD sebelum disepakati bersama dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pembahasan APBD 2026 berlangsung cukup panjang dan intensif, terutama karena adanya penyesuaian akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun. Meski demikian, pihaknya memastikan penyesuaian tersebut tidak berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.

“Tadi disepakati pada angka Rp81,3 triliun. Pembahasan memang cukup panjang karena pengurangan DBH menjadi perhatian bersama. Namun kami pastikan layanan dasar masyarakat tetap terjamin dalam APBD 2026,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/10).

Ia menegaskan, DPRD bersama Pemprov DKI akan terus mengawal program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial (bansos), serta layanan pendidikan dan kesehatan.

“Semua program layanan masyarakat tetap kami perjuangkan agar dipertahankan. Itu bagian dari tanggung jawab kami memastikan anggaran selalu berpihak pada warga Jakarta,” kata politisi PKS.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan catatan terhadap sejumlah program yang mengalami penyesuaian anggaran, antara lain pengadaan lahan pemakaman dan pengendalian banjir.
Khoirudin menjelaskan, kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta saat ini cukup mendesak karena keterbatasan ketersediaan lahan. Mengingat proses pengadaan tanah membutuhkan waktu yang panjang, DPRD menyetujui agar sebagian anggaran dialihkan pada APBD perubahan mendatang.

Khoirudin menegaskan, DPRD akan terus mengawal agar seluruh program strategis dalam APBD 2026 berjalan efektif dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
“Pengadaan tanah untuk makam dan pengendalian banjir memang penting, tapi prosesnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Karena itu, pelaksanaannya bisa dilakukan lebih dahulu, sementara anggarannya disesuaikan di anggaran perubahan nanti,” pungkasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *