POSKOTA.CO – Ular cicak (Lycodon Capucinus) sepanjang kurang lebih 3 meter di penginapan sederhana di RT 004/002 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan gegerkan warga. Oleh warga penemuan ular tersebut langsung di laporkan ke petugas Damkar.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Ardani mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pemilik penginapan terkait adanya ular cicak melintas di depan teras penginapan. Tiga orang petugas langsung diterjunkan lokasi.

“Kita terjunkan tiga petugas untuk mengevakuasi ular cicak di penginapan sederhana. Alhamdulillah ular tersebut sudah kami aman,” ujar Ardani, Jumat (18/09/2020).
Dikatakan Ardani, ular cicak sepanjang 30 centimeter berhasil dievakuasi dengan dimasukan kedalam karung agar tidak membayakan pemilik penginapan maupun wisatawan yang akan menginap. “Ular cicak sudah diamankan di pos jaga Pulau Tidung, sebelum dilepas liarkan di pulau kosong terdekat,” pungkasnya. (wandhy)







Komentar