oleh

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Tujuh Kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk Deklarasikan STBM

JAKARTA – Tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berlangsung di Aula GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/8/2025).

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan bahwa wilayah Kecamatan Kebon Jeruk menjadi wilayah ketiga dari delapan kecamatan di Jakarta Barat yang melaksanakan deklarasi STBM.

“Deklarasi sudah kita laksanakan di dua wilayah kecamatan, pertama, di wilayah Kecamatan Taman Sari dan kedua, di wilayah Kecamatan Kalideres. Nah, Alhamdulillah, kita bisa lakukan deklarasi yang ketiga hari ini di Kecamatan Kebon Jeruk,” ujarnya.

Menurut Amien, deklarasi STBM ini tidak hanya sekadar slogan, tetapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka stunting, mencegah penyakit menular, serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.

“Kita semua tahu bahwa kesehatan anak adalah investasi masa depan bangsa, dan lingkungan yang sehat menjadi fondasi utama untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan produktif,” tutur Amien Haji.

Ia berharap, dengan sudah dilakukan deklarasi komitmen STBM di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, nantinya tidak ada lagi yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Karena ini deklarasi warga, jadi saya harap warga bergotong royong menjalankan komitmen ini. Namun, saya minta juga dukungan dari seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah terkait, atau pihak swasta juga harus dilakukan secara optimal,” ucap Amien Haji.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menjelaskan, deklarasi komitmen STBM dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga yang telah dilakukan di 30 kelurahan dari 56 wilayah kelurahan di Jakarta Barat.

Dari 30 wilayah kelurahan tersebut, 13 wilayah kelurahan diantaranya telah mendeklarasikan Open Deefaction Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dan sisanya masih berupa deklarasi komitmen STBM.

“Harapannya dari 26 kelurahan untuk segera melakukan komitmen STBM. Karena nantinya target untuk wilayah ODF, mencapai 80 persen, maka kita akan bisa ikut dalam lomba kota sehat di tahun depan,” tambahnya.

Deklarasi Komitmen STBM di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dan pemberian piagam penghargaan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno, Kepala Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Parlynrap Demak Situmorang, para lurah dan para kepala Puskesmas pembantu, anggota Dewan Kota Kebon Jeruk, Sa’id Al Khudry, serta para ketua RW. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *