POSKOTA.CO – Pemerintah Kota Tangerang telah menghentikan pembangunan Cluster Mutiara Kencana di Kelurahan Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Proyek dihentikan lantaran pengembang sama sekali tidak mengantongi izin, baik analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) maupun lainnya.
“Kami sudah memanggil pihak pengembang perumahan tersebut (Mu’min) untuk menghentikan pengurukan itu,” kata Camat Cipondoh Rizal Ridholloh kepada poskota.co, kemarin.
Rizal menegaskan, penghentian pengurukan lahan seluas kurang lebih 2 hektar dilakukan lantaran pembangunan perumahan tidak memiliki izin dasar berupa Amdal.
“Amdal itu untuk mengetahui dimanakah letak pembuangan air dan lainnya. Ya kalau itu saja belum jelas, bagaimana kita mau mengizinkan pembangunan perumahan itu, “tegasnya.
Lanjut Rizal, ia akan meminta petugas Trantib Kecamatan Cipondoh untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi pembangunan Cluster Mutiara Kencana di wilayahnya tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi aksi “kucing-kucingan” pengurukan dari pihak pengembang seperti yang dilakukan selama ini.
Rizal menambahkan, peran serta masyarakat juga diharapkan, dengan cara melaporkan kepada petugas trantib apabila masih ada aktivitas pengurukan di lahan tersebut. “Kami harap warga tidak segan-segan melaporkan ke petugas, apabila pihak perumahan itu masih melanjutkan pengurukannya,” ungkapnya.
Senada pula dengan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan Pembangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Nana Cisyana. Menurutnya, setiap pembangunan harus didasari dengan mengantongi izin Amdal. Bila tidak, kata Nana, tentu pembangunan itu tidak bisa dilanjutkan.
“Amdal itu merupakan izin dasar untuk pembangunan, ya kalau izin dasarnya saja belum ada, harus dihentikan,” tegasnya.
Berdasarkan pemantauan poskota.co, kekhawatiran warga yang tinggal di sekitar pembangunan perumahan tersebut akan terjadi banjir, terbukti. Genangan air setinggi 30 cm lebih menggenangi jalan di pemukiman mereka pada saat hujan turun beberapa hari ini.
“Ini hujan baru sesaat, gimana kalau hujannya berjam-jam,” kata Beni warga setempat ditemui poskota.co di lokasi.
Beni menyebutkan, sebelum ada perumahan, air menggenangi jalanan bila hujan turun selama satu jam lebih. Beni tak bisa membayangkan bila Cluster Mutiara Kencana sudah berdiri.
“Lokasi perumahan ini dulunya lahan resapan air, dan bila hujan turun masih banjir. Bagaimana jika lahan itu dibangun dengan ketinggian satu meter lebih di atas pemukiman warga, pasti banjir akan semakin tinggi,” pungkasnya. (Imam/fs)







Komentar