oleh

Rekam KTP, Pj Wali Kota Tangerang Pastikan WBP di Lapas Pemuda Memiliki Hak Pilih

TANGERANG-Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memantau langsung proses perekaman yang berlangsung pada Senin (5/2/2024). Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin, menyampaikan, perekaman KTP ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024.

“Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” ujar Dr. Nurdin.

Untuk itu, lanjut Dr Nurdin, Pemkot Tangerang ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas.

“Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya,” ucapnya.

Alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Adapun jumlah WBP yang melakukan perekaman KTP yaitu sekitar 1.500 orang. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *