oleh

Posko SPMB 2026 Sudin Pendidikan Wilayah I Jakbar Selesaikan 586 Pengaduan

JAKARTA – Sebanyak 153 pengaduan  orang tua calon siswa dan diproses penyelesaiannya posko pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tingkat Kota Wilayah I Jakarta Barat (Jakbar) di SMPN 108 Jakarta di Jalan Flamboyan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Agus Ramdhani mengatakan, posko pelayanan SPMB dibuka di tiap sekolah di DKI Jakarta. Keseluruhannya terdapat 238 satuan pendidikan negeri mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB yang ada di area Suku Dinas Pendidikan wilayah I Jakarta Barat.

“Meski di semua sekolah ada posko, tingkat kota wilayah I Jakarta Barat membuka pelayanan di SMPN 108,” katanya saat ditemui usai meninjau pelayanan Posko SPMB di SMPN 108 Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut Agus, posko layanan tingkat kota ini sebagai solusi bila ada aduan di tingkat sekolah yang tidak bisa diselesaikan. Karena itu, layanan posko SPMB tkngkat kota juga melibatkan unsur dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat.

Diakui Agus kehadiran petugas Dukcapil di posko tingkat kota ini akan mengefisiensikan penyelesaian aduan. Sehingga bila ada aduan terkait data calon siswa, orang tua tidak perlu bolak-balik ke Kantor Dukcapil untuk menyelesaikan data kependudukannya.

Agus menambahkan pihaknya juga menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang ingin mengakses sekolah di wilayah Sudin Pendidikan I Jakarta Barat yang meliputi Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Kecamatan Taman Sari, melalui aplikasi WhatsApp. Mereka dapat mengadukan persoalan melalui telpon maupun pesan tertulis di aplikasi tersebut.

Hingga Selasa (2/6) kemarin, telah ada sebanyak 70 aduan disampaikan melalui saluran WhatsApp call (telepon) orang tua calon siswa. Sedangkan melalui saluran WhatsApp message (pesan tertulis), mencapai sebanyak 363 aduan.

“Semuanya total hingga kemarin itu ada 586 aduan dan seluruhnya sudah kita tuntaskan. Tapi bila ada warga yang mau melapor melalui IG juga akan kami layani,” jelas Agus. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *