oleh

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Dana Rp 22,2 M untuk Restorasi Rumah Dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar) pada APBD tahun 2024 untuk pemugaran  Rumah Dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati No.7,  Menteng, Jakarta Pusat. Restorasi bangunan dengan biaya fantastis tersebut sedang dipersiapkan untuk dilelang dan akan mulai dibangun pada bulan Juli tahun ini.

Berdasar situs resmi SiRUP LKPP, proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta diberi kode RUP 50774494. Adapun proyek tersebut ditangani oleh  Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Rencananya, tender bakal dimulai pada bulan Juni 2024 mendatang. Sedangkan, pelaksanaan proyek ditargetkan bulan Juli hingga Desember 2024. Sementara untuk pemanfaatan barang/jasa dimulai Tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa  proyek restorasi itu benar adanya dan  sebetulnya sudah lama direncanakan. “Namun baru terealisasi pada tahun 2024 ini setelah rancangan tersebut disetujui oleh DPRD DKI Jakarta,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4).

“Restorasi  sudah direncanakan sejak be lberapa tahun lalu. Ini mau direstorasi interior dan eksteriornya, kemudian landskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, sesuai dengan kebutuhan rumah jabatan gubernur,”  ujar Heru.

Menurut dia, restorasi yang dikerjakan ini berbeda dengan tahun lalu. Waktu itu pemerintah mengalokasi duit sekitar Rp 2 miliar untuk memperbaiki dan mengganti beberapa bagian konstruksi bangunan yang rusak. “Tapi dengan anggaran Rp 22 2 miliar ini pemugaran dilakukan lebih luas dan ada penambahan ruangan seperti ruang protokoler, rumah tangga,  dan lainnya,” papar Heru.

Sebagaimana diketahui bahwa Rumah Dinas Gubernur yang berada di hukum Jl Taman Suropati tepatnya di sebelah kiri Taman Suropati, merupakan bangunan peninggalan era kolonial Belanda. Sejak belasan tahun terakhir, bangunan dua lantai yang berdiri di atas lahan seluas 4 ribu meter persegi itu, jarang sekali dihuni oleh pejabat Gubernur DKI Jakarta. Rumah megah dan kuno  tersebut hanya sesekali disinggahi pejabat Gubernur pada acara-acara tertentu saja. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *