POSKOTA.CO – Aparat Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (27/4/2021) menggelar razia masker kepada pengunjung pasar dan pelintas jalan raya.
Pelanggar yang tidak mengenakan masker, terlebih dahulu ditegur petugas. Kemudian diberi sanksi moral berupa push up untuk beberapa kali, maupun dapat teguran lisan. Selanjutnya pelanggar diberi masker gratis untuk dikenakan sebagai mana mestinya.
Operasi masker ini dipimpin langsung Lurah Pengasinan, Juhasan Antos, bersama puluhan petugas dari unsur tiga pilar; aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas.

Kegiatan PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] skala mikro ini dipantau langsung Ketua Bidang Kesehatan dan Pendidikan TWUP4 Kota Bekasi, Yayah Nahdiyah.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 wib menyusuri Pasar Rawalumbu. Di pasar yang masuk wilayah Pengasinan ini puluhan petugas mengawasi dan mengingatkan calon pembeli dan pedagang pasar untuk taat protokol kesehatan. Setelah itu dilanjutkan razia di jalan raya jembatan kosong. Sasaran operasi adalah pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki.
Operasi tersebut boleh dikata berlangsung singkat di saat bulan puasa Ramadhan ini, namun kehadiran petugas berpakaian dinas lengkap cukup mengagetkan sebagian warga di lokasi. (sir)







Komentar