oleh

Pelajar Korban Kebakaran di Penjaringan Jakut Dapat Dispensasi KBM

POSKOTA.CO – Siswa korban kebakaran Jalan Kapuk Utara 2, RT 01/03 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diberikan Dispensasi kegiatan belajar mengajar (KBM). Pemberian ini setelah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara melakukan rapat.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti mengakui pihaknya memberi dispensasi p pelajar korban kebakaran. Hal ini setelah, pihaknya secara khusus telah melakukan rapat membahas penanganan siswa terdampak kebakaran permukiman warga Jalan Kapuk Utara 2, Rabu (2/8).

“Rapat itu melibatkan sejumlah sekolah di sekitar lokasi tempat siswa menempuh pendidikan. Seperti SDN 03 Kapuk Muara dan SMPN 122. Disepakati anak terdampak kebakaran diberi dispensasi,” katanya, Kamis (3/8).

Dijelaskan Sri, dispensasi dimaksud yakni siswa diberi kesempatan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah mempertimbangkan kondisi psikologi dan sosial yang membutuhkan pemulihan. Pembelajaran kepada mereka akan dilakukan sesuai kondisi atau daring bila memungkinkan.

Berdasarkan data awal kejadian kebakaran, tercantum di papan posko sebanyak 83 anak warga yang terdampak. Jumlah itu terdiri 83 siswa SD, 21 siswa SMP dan 11 siswa SMA.

Selain itu, Asih menjelaskan disepakati sekolah dari siswa terdampak akan mengutus guru bimbingan konseling (BK) melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian. Selain sebagai bentuk empati, kehadiran guru BK juga sebagai upaya trauma healing bagi siswa.

“Bila ada dokumen pendidikan yang terbakar pun, kita akan siapkan pelayanan pengantar pembuatan surat keterangan,” tandasnya. (Wandhy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *