JAKARTA – Kementerian Perhubungan menunjuk Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa sebagai tempat uji coba penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) Sistem. Di mana dengan sistem yang tengah diuji coba itu kendaraan dari luar daerah bisa melakukan pengujian di seluruh Indonesia.
Kepala UP PKB Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, tempatnya menjadi perwakilan Jakarta dalam penerapan BLU-e yang kini mulai diuji coba. Karena kedepannya tak ada lagi buku KIR dan semuanya sudah masuk ke dalam sistem. “Pengembangan sistem informasi pada layanan uji berkala telah menuju penyempurnaan dari BLU-e versi 1 dan 2,” katanya, Kamis (26/9).
Dikatakan Fatchuri di Indonesia sendiri hanya 10 kota yang menjadi tempat uji coba. Diantaranya Jakarta UP PKB Jagakarsa, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Malang, Kabupaten Bogor, Sidoarjo, Kabupayen Tegal, Kabupaten Garut, Kota Bandung, dan Kota Serang.
“Saat ini sistem tersebut ditingkatkan kembali menjadi full cycle, BLU-e berbasis full cycle merupakan penyempurnaan dengan fitur tambahan diantaranya sinkronisasi satu database uji berkala antara pemerintah daerah Kab/Kota dalam memudahkan layanan seperti halnya numpang uji dan mutasi,” terang Fatchuri.
Menurut Fatchuri, dengan BLU-e sistem ini, nantinya satu data terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan dan artinya seluruh kendaraan harus memilki akte lahirnya. Pertama kali uji tipe berupa SRUT, tanggung jawab sepenuhnya kedepan berada di tangan para penguji kendaraan bermotor secara mutlak dan bertanggung jawab secara penuh terhadap hasil ujinya.
“Dengan begitu, penggunaan sistem BLU-e untuk mempermudah distribusi dan penerbitan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor secara cepat, efisien, terintegrasi, dan transparan,” ungkap Fatchuri.
BLU-e tersebut, lanjut Fatchuri, digagas untuk menggantikan buku uji sejak 2018 yg selalu di update penyempurnaanya dg fitur digitalisasi, apalagi selama ini pendistribusian buku uji tidak terkendali. Pasalnya, selain mudah dipalsukan, produksi buku uji di berbagai daerah tidak seragam. “Contohnya sampul buku uji, karena banyak vendor, maka warna birunya tidak sama, ada yang biru gelap, biru dongker, ada yang birunya mendekati ungu,” sambungnya.
BLU-e terdiri dari kartu pintar (smart card), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan. Stiker hologram dan RFID memudahkan pengawasan kendaraan di jalan dan mempercepat proses administrasi pengujian. “Sistem informasi BLU-e terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan dan UPUBKB yang telah terakreditasi,” tambah Fatchuri.
Data yang ada pada BLU-e dapat digunakan untuk pengawasan oleh Dishub Provinsi, Jembatan Timbang hingga petugas di terminal. Dan PKB Jagakarsa yang menerapkan BLU-e sudah mempersiapkan setidaknya 4 poin persyaratan. “PKB kami sudah terakreditasi, menyiapkan perangkat keras pendukung, memiliki petugas atau SDM yang menguasai IT, serta jaringan data (internet) yang cukup,” imbuhnya. (Ifand/fs)
Komentar