oleh

Kapolsek Tambora Pimpin  Operasi Yustisi Prokes di Jembatan Besi, 10 Pelanggar Terjaring

POSKOTA.CO– Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi memimpin langsung operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Tiga Pilar Kecamatan Tambora di Jalan Raya Jembatan Besi, Jakarta Barat, Selasa, (6/10/2020).
Dalam pelaksanaan operasi, sebanyak 10 orang ketahuan tak memakai masker dan diberi tindakan sanksi sosial.
“Sembilan orang pelanggar kita beri sanksi sosial menyapu sarana umum dan satu pelanggar lagi memilih sanksi denda Rp250.000,” kata M Faruk Rozi di Mapolsek Tambora.
Dilanjutkannya, operasi yustisi prokes Covid-19 akan terus dilakukan secara kontinyu untuk membangun kesadaran masyarakat mematuhi dan melaksanakan kebiasaan baru 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Hanya dengan kesadaran penuh masyarakat untuk melakukan 3M kita bisa putus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ucap Faruk Rozi.
“Dan kita akan terus lakukan edukasi dan imbauan secara santun agar harapan itu bisa terwujud,” sambungnya lagi. (bem/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *