oleh

Kapolda Metro Jaya Tekankan Pentingnya Penataan Lingkungan di Kampung Bahari

JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dadang Hartanto menekankan pentingnya penataan lingkungan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tujuannya supaya kawasan Kampung Bahari tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Komjen Dadang saat meninjau pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba bersama jajarannya di Kampung Bahari, Minggu (1/11/2026). Penanganan kawasan rawan petedaran narkoba tidak cukup hanya melalui penyisiran dan penegakan hukum.

Menurut Komjen Dadang Hartanto, ke depan diperlukan langkah lanjutan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di sana. Langkah ini perlu dilakukan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan di kawasan tersebut.

Ketika Kapolda Komjen Dadang menyusuri kawasan sekitar rel kereta api, ia melihat sejumlah bangunan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini kata Kapolda perlu menjadi perhatian bersama agar lingkungan tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa.

Dikatakan Kapolda, ia telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian mengenai kemungkinan penataan kawasan di sekitar rel keteta api tersebut. Langkah ini, lanjut Kapolda Dadang, memerlukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Termasuk dalam memperhatikan kondisi permukiman serta kehidupan masyarakat setempat. “Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakatnya,” ujar Komjen Dadang, dalam keterangan yang didapat media ini, Minggu (1/11/2026).

Dijelaskan, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana membangun kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ini perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga yang menjalankan aktivitas dan mencari nafkah secara sah. Kepolisian memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan permukiman dan sosial masyarakat.

“Keterlibatan pemerintah daerah, pihak perkeretaapian dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar penataan dapat dilakukan sesuai tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Kapolda berharap ke depan penanganan Kampung Bahari tidak berhenti setelah operasi kepolisian selesai. Melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, kawasan tersebut diharapkan menjadi lingkungan yang lebih aman dan tertata serta terbebas dari aktivitas peredaran narkoba. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *