POSKOTA.CO – Sepanjang tahun 2020 jumlah kasus tindak pidana (crime total) di wilayah Polda Metro Jaya mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Tercatat jumlah kasusnya pada 2020 sebanyak 30.324 kasus, sedang tahun 2019 tercatat ada 32.614 kasus.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jayai Irjen Fadil Imran dalam rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020) secara virtual. “Ini berarti pada 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 kasus, atau sebesar 7 persen,” ujar Fadil.
Untuk penyelesaian tindak pidana atau crime clearence menurut Irjen Fadil mengalami jenaikan dari 31.854 kasus pada tahun 2019, menjadi 34.239 kasus pada tahun 2020. “Naik sebanyak 2.385 kasus atau sebesar 7 persen dalam tingkat penyelesaian kasus,” kata Fadil.
Crime rate atau resiko penduduk terkena tindak pidana pada 2020, mengalami penurunan dibanding 2019. Dimana pada 2019 dari 100.000 penduduk ada 143 orang beresiko menjadi korban pidana maka pada 2020 menjadi 133 orang.
Namun secara umum lanjut Kapolda Fadil, situasi kamtibmas selama tahun 2020 dalam keadaan kondusif. “Indikator berbagai tindak kriminal menonjol yang menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan tindak kriminal yang lebih luas. Selain itu kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan aman,” imbuhnya.(Omi)







Komentar