oleh

Koperasi Pasar Lokbin Munjul Diduga Lakukan Pungli Pedagang dan Jual Kios Belasan Juta

JAKARTA – Pedagang di Lokasi Binaan (lokbin) Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, menjerit karena kerap menjadi korban pungutan liar (pungli) dari oknum yang selama ini mengatasnamakan sebagai koperasi pasar. Uang itu harus diberikan setiap hari di luar pembayaran retribusi yang masuk ke kas DKI Jakarta.

WN, 47, salah satu pedagang mengatakan, hampir setiap hari ia bersama 400 pedagang yang ada di lokbin Munjul dipungli. Uang itu mulai dari bayar air, listrik, hingga uang sampah. “Kalau uang air Rp40 ribu perminggu, uang listrik setiap satu bohlam Rp2.000, sementara uang sampah sehari Rp5.000,” katanya, Jumat (10/5).

Dikatakan WN, padahal setiap bulannya sudah membayar retribusi sewa kios yang harus dibayarkan melalui bank DKI. Pembayaran itu pun resmi karena yang dirinya memang selama ini terdaftar sebagai pedagang di lokbin Munjul. “Selama ini memang yang ngambil uangnya itu dari koperasi, pengelola lokbin sendiri nggak ada yang pernah ngambil uang harian,” ujarnya.

Selain maraknya pungli, kata WN, di Lokbin Munjul beberapa oknum juga kerap menjual kios ke pedagang lain. Satu kios yang dijualnya itu dibanderol dengan harga Rp13 juta dan nantinya mendapatkan tempat jualan berukuran 3×3 meter. “Nanti tiap tahun suruh bayar lagi Rp6 juta, alasannya untuk perpanjangan,” imbuhnya.

Meski setiap hari harus memberikan sejumlah uang, lanjut WN, namun kondisi lokbin Munjul masih sangat memprihatikan. Pasalnya, bila setiap hujan turun, kawasan itu becek dan membuat pembeli tak mau datang. “Ini cuma ngambilin uang dari pedagang saja, sementara area lokbin tidak diurus dan jika hujan becek semua. Harusnya ditata dengan baik,” ujarnya.

Karena kumuh dan kotornya area lokbin, sambung WN, hal itu menyebabkan omzet penjualan para pedagang turun drastis. Tempat yang berjualan yang tidak terawat mengakibatkan pembeli enggan datang. “Dulu sebelum Covid-19 omset saya bisa mencapai Rp8 juta, usai Covid-19 jadi Rp4 juta. Sekarang karena tidak terurus, dapat Rp1 juta saja susah,” ungkapnya.

Dikatakan WN, pengelola lokbin Munjul yang ada saat ini pun tak bisa berbuat apa-apa karena dalam kendali koperasi pasar. Bahkan beredar kabar, pungli yang selama ini dilakukan oknum koperasi itu juga mengalih ke petugas pengelola Lokbin Munjul yang berada di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) DKI Jakarta.

Bantah Pungli

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasudin PPKUMKM Jakarta Timur, Deliana Melinda Sagala menjelaskan, untuk pungli terkait pembayaran sampah tidak ada, karena sampah yang kumpulkan semua petugas kebersihan Munjul setiap harinya diangkut oleh petugas Sudin LH. “Namun saat ini kesadaran para pedagang yg kurang, mereka tidak mau mengumpulkan sampahnya langsung ke lokasi penampungan,” imbuhnya.

Deliana menambahkan, untuk pembayaran listrik yang ada di tiap-tiap kios yang digunakan untuk berjualan, merupakan tanggung jawab masing-masing pemilik kios. Namun listrik yang ada di area lorong, kantor keamanan menjadi tanggung jawab sudin. “Dan untuk retribusi resmi per kios di lokbin Rp6000/hari dan dibayarkan langsung oleh pedagang ke rekening bank DKI,” tutupnya. (Ifand)

Foto : Lokbin Munjul yang diduga jadi area pungli. (Ifand)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *