oleh

Dukung Kebijakan Pemprov DKJ, Pakar Bioteknologi Firdaus Ali Tegaskan Penyesuaian Tarif Air Tak Bisa Dihindari

JAKARTA – Pakar Bioteknologi Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Firdaus Ali berpendapat bahwa kebijakan Pemprov DKJ melalukan penyesuaian tarif air di Jakarta merupakan  langkah yang tak terhindarkan lagi. Pasalnya, sejak tahun 2007 tarif tidak pernah naik sedangkan  biaya produksi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan.

Firdaus Ali yang ditunjuk Cagub Pramono sebagai salah satu   anggota Tim Transisi Gubernur Jakarta. “Tarif bisa bertahan stabil selama 17 tahun itu merupakan prestasi. Kalau sekarang mulai Januari 2025 tarifnya dinaikkan itu karena sudah tidak bisa disiasati lagi. Jalan satu-satunya adalah penyesuaian tarif untuk meningkatkan pelayanan,” kata Firdaus Ali di Jakarta, Kamis (6/2).

Firdaus yang saat ini   turut sibuk menyusun visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno menjelaskan bahwa cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mencapai 44 persen, sehingga butuh investasi besar agar cakupan layanan air bisa mencapai 100 persen.

Pendiri dan Ketua Indonesia Water Institut itu mengingatkan bahwa penyesuaian tarif perlu difokuskan pada sektor komersial dan industri, yang selama ini menikmati tarif air yang relatif rendah. Ia menambahkan, tarif untuk sektor komersial bisa dinaikkan hingga tiga kali lipat demi mengurangi ketimpangan dalam distribusi air.

“Meskipun tarifnya naik tapi masih lebih murah dibanding daerah tetangga Bodetabek. Tetapi saya titip, tarif yang kita naikkan itu kepada yang tadi yang namanya komersial ke atas. Kalau perlu naik tiga kali lipat.  Karena selama ini mereka menikmati air untuk usaha dengan  harga yang murah,” ujar Firdaus.

Selain itu, Firdaus menekankan pentingnya menurunkan tingkat kebocoran air yang mencapai 47 persen. Dengan upaya maksimal, ia berharap kebocoran tersebut bisa segera dikurangi. Upaya ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efisiensi distribusi air di Jakarta. “PAM Jaya harus kita selamatkan. Tingkat kebocoran yang 47 persen dengan segala cara harus kita turunkan secepat mungkin,” tegasnya.

Mengenai penggunaan air tanah  yang masih terjadi di Jakarta, Firdaus mendorong Pemprov DKJ menegakkan regulasi. “Jika pengambilan air tanah tidak dikendalikan, maka dampaknya akan semakin memperburuk kondisi lingkungan, seperti penurunan permukaan tanah dan krisis air yang kian parah,” bebernya.

Secara terpisah Direktur Utama  PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, penyesuaian tarif air telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya  meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030,” jelasnya.

Bagi rumah tangga sederhana juga diberi peluang untuk tetap menikmati air dengan harga lama. “Jika pelanggan rumah tangga sederhana menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” pungkas Arief. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *