oleh

Dinkes DKI Siapkan Fasilitas Bagi Warga Kepulauan Seribu Terindikasi Penyakit Gangguan Ginjal Akut

POSKOTA.CO-Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, dr. Arif Syaiful Haq mangatakan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terhadap adanya gangguan ginjal Akut.

“Dinas Kesehatan menyiapkan berbagai layanan seperti CRM, JakLapor, Posko KLB, 112, 119 dan lainnya. Dimana laporan ini semua akan direspon dan akan ditindaklanjuti agar mengurangi peningkatan Gangguan Ginjal Akut pada anak,” tutur dr. Arif Syaiful Haq.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu merespon kasus gangguan gijal akut yang belakangan ini banyak ditemukan di Jakarta dengan melaksanakan Sosialisasi Gangguan Gagal Ginjal Anak. Sosialisasi dilakukan secara virtual di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi, diikuti SKPD/UKPD terkait, Polisi, dengan narasumber Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, dr. Arif Syaiful Haq.

“Kita lakukan sosialisasi dari adanya peristiwa Gangguan Gagal Ginjal Anak, yang tengah ada saat ini, sehingga seluruh peserta bisa memahami dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Alawi.

Gangguan Ginjal Akut atau Acute Kidney Injury (AKI) adalah keadaan dimana terjadi gangguan fungsi ginjal secara mendadak yang ditandai dengan penurunan laju filtrasi ginjal (LFG) dan/atau penurunan produksi urine. Gangguan Ginjal Akut sendiri dapat disebabkan oleh etiologi pre-renal, renal, dan post-renal.

“Terkait hal ini, kita perlu mewaspadai dan tidak boleh panik, semoga dengan sosialisasi ini masyarakat semakin paham dalam penggunaan obat untuk anak,” tutur Alawi.

Alawi pun meminta kepada pihak Kecamatan, Kelurahan serta RT dan RW untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Sudin Kesehatan dalam melakukan pengawasa di masyarakat.

“Sambil menunggu SOP dari pemerintah pusat, tetap lakukan sosialisasi dan berkomunikasi dengan toko untuk memberikan informasi tentang penyakit ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, dr. Arif Syaiful Haq menjelaskan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terhadap adanya Gangguan Ginjal Akut.

“Dinas Kesehatan menyiapkan berbagai layanan seperti CRM, JakLapor, Posko KLB, 112, 119 dan lainnya. Dimana laporan ini semua akan direspon dan akan ditindaklanjuti agar mengurangi peningkatan Gangguan Ginjal Akut pada anak,” tutur dr. Arif Syaiful Haq. (furqon/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *