POSKOTA.CO – Sebuah kosan di Jalan Haji Mencong, Gang H Saji RT 03/RW 01 Sudimara Timur, Ciledug, Tangerang, digerebek petugas gabungan yang dipimpin oleh Camat Ciledug Syarifudin Harja Winata, Senin (22/3/2021) malam.
Penggerebekan dilakukan lantaran kosan tersebut dijadikan lokasi prostitusi online melalui aplikasi Michat.
Banyak aduan dari masyarakat soal tempat tersebut, karena sering dijumpai orang asing bolak-balik.

“Orang asing kerap bolak-balik, bahkan warga sering kehilangan barang,” kata salah seorang Satpol PP di lokasi penggerebekan.
Beberapa remaja sempat kabur dengan cara melompati pagar saat penggerebekan.
“Sempat ada yang kabur tapi semuanya dapat diamankan,” ucapnya.
Di kosan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 10 perempuan dan 5 orang laki-laki serta alat kontrasepsi kondom. (*/oko)







Komentar