POSKOTA. CO – Polsek Kemang, bersama Koramil, Satpol PP beserta Dishub melaksanakan kegiatan Bogor Bermasker dalam rangka Operasi Yustisi Stasioner di wilayah hukum Kemang pada Sabtu (3/10/2020).
Gerakan Bogor Bermasker ini dilakukan guna mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan efek jera.
Harapan dari gerakan ini kedepan, semoga masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Kemang, Kompol Agus Suyandi mengatakan, melalui pelaksanakan Operasi Yustisi gabungan dengan instansi terkait, Polsek Kemang berhasil memberikan teguran dan himbauan kepada 15 masyarakat yang melanggar.
Setelah di tegur, petugas lalu memberikan masker kepada 15 masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kami minta mereka wajib memakai masker, saat keluar rumah,”ujar Agus. (yopi)








Komentar