POSKOTA.CO-Rencana Pemerintah Kota Bogor membangun ibukota baru setelah mendapat aset tanah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kini menjadi sorotan berbagai pihak.
Ada yang mempertanyakan darimana uang sebanyak yang dibutuhkan untuk pemindahan Ibukota Bogor.
Ada juga yang mencibir dengan mengatakan, jangan terlalu latah mengikuti tren beberapa daerah yang berencana memindahkan pusat pemerintahannya.
Seperti diketahui, Satgas BLBI baru saja menyerahkan aset tanah eks obligor BLBI melalui penandatanganan serah terima aset pada Kamis 25 November 2021.
Satgas BLBI membagikan aset tanah sitaan dari obliggor BLBI kepada 8 instansi.
Diketahui, tanah BLBI yang dihibahkan kepada Pemkot Bogor ini seluas 10,3 hektare dengan nilai Rp 345,7 miliar.
Oleh Pemkot Bogor, lahan hibah ini akan dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan ibukota baru.
Pengembangan ibukota baru Kota Bogor ini rencananya menggunakan lahan hibah seluas 6 hektar di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemkot Bogor berencana membuat ibu kota baru setelah mendapat aset tanah tersebut.
“Walikota Bogor, Pak Bima Arya, akan membuat ibu kota baru di lokasi hibah sehingga akan membuat keseluruhan kota bogor menjadi jauh lebih baik, sebagai langsung merupakan tetangga dari ibu kota,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyerahan aset eks-BLBI, Kamis (25/11/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyerahan aset memang harus segera dilakukan setelah menyita aset obligor/debitor penerima dana BLBI. Hal ini disebabkan bila tanah tersebut menjadi tanah liar dan tidak terurus, aset bisa berpindah tangan.
Penyerahan aset dilakukan agar aset eks-BLBI mendapat kepastian hukum atas kepemilikan dan pengunaan aset-aset properti, selain menurunkan cost saving pemerintah.
Kembali ke pembangunan ibu kota baru, Pemkot Bogor harus menyediakan sejumlah dana agar proyek berjalan lancar.
“Pak Walikota harus menyediakan anggarannya untuk membangun ibu kota baru. Dalam APBD, saya harap, ini menciptakan kegiatan ekonomi, kegiatan untuk pemulihan, akibat Covid,” lanjut Sri Mulyani.
Terkait lahan hibah yang nantinya diperuntukan untuk ibukota baru dengan anggaran pembangunan bsrsumber dari APBD Kota Bogor, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan darimana uang untuk pembangunan ini.
Diketahui pula, selain menyerahkan aset ke Pemkot Bogor, Sri Mulyani juga memberikan aset kepada 7 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan luasan 32,3 Ha dan total nilai Rp 146,5 miliar.
Aset diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Lokasi aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kota Bandung, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Lhokseumawe, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Jakarta.
“Berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada DJKN langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa, karena penting menimbulkan kegiatan bermanfaat. Akan lebih bagus dan akan menciptakan juga dampak terhadap masyarakat ekonomi dan juga kesempatan kerja,” tegas Sri Mulyani.
Rencana pengembangan wilayah di Bogor bukan hanya ibukota saja. Sebelumnya, di Kabupaten Bogor juga ada rencana pemekaran wilayah dengan pembentukan Kabupaten Bogor Barat.
Rencana pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah diusulkan ke pemerintah pusat sejak tahun 2020.
Namun, keputusan ini masih menunggu berakhirnya moratorium pemekaran wilayah yang saat ini dijalankan pemerintah pusat. (yopi/fs)







Komentar