oleh

Ayu Ting Ting Kena Gage, Disuruh Putar Balik Pulang ke Rumahnya

POSKOTA. CO – Kepolisian Polresta Bogor Kota dan Pemkot Bogor serta TNI secara ketat dan tegas menerapkan peraturan ganjil genap (gage) bagi pengGuna kendaraan baik roda empat maupun roda dua dikota Bogor.

Sejak efektif di berlakukan hari ini, Sabtu, 6 Februari 2021, sejumlah kendaraan luar Bogor di paksa petugas gabungan berputar balik arah.

Penyanyi Dangdut Ayu Ting Ting menjadi korban ganjil genap di Kota Bogor. Ayu Ting Ting terkena razia di gerbang tol (GT) Bogor. Janda satu anak ini exit di GT Bogor menuju terminal Baranangsiang.

Ayu mengendarai sendiri mobil Mini Cooper warna kuning berplat nomor B 2409 SOJ. Ayu Ting Ting tampak panik ketika diberhentikan petugas.

Saat di tanya petugas kemana tujuan dan apakah sudah mengetahui jika di Kota Bogor sedang berlaku sistim ganjil genap, Ayu mengaku tidak mengetahui. “Mau kemana mba Ayu?. Mba Ayu nggak tau kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?” tanya petugas.

“Nggak tau,” jawab Ayu.

Petugas lalu menjelaskan ke Ayu, menurut aturan, kendaraan yang diperbolehkan melintas hari ini yakni, plat genap.
Ayu Ting Ting pun menjawab “Yah saya nggak tau pak. Yaudah saya puter balik aja ya pak,” ucap Ayu Ting Ting.

Di dalam mobil Ayu Ting Ting terlihat bersama tiga orang keluarganya. Penyanyi lagu “Alamat Palsu” ini mengatakan, kedatangannya ke Bogor untuk jalan-jalan akhir pekan.

Kadis Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan hal tersebut, jika Ayu Ting Ting jadi korban kebijakan ganjil genap.
Namun Eko menjelaskan, Ayu Ting Ting kooperatif dan langsung memutar arah. “Iya tadi, dia mau jalan-jalan. Tapi kooperatif, langsung putar balik,” kata Eko Prabowo kepada wartawan. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *