POSKOTA.CO – Sebanyak sepuluh pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap kedua terjaring petugas gabungan saat menggelar pengawasan protokol kesehatan di posko check point di kawasan Pasar Gardu Asem, Jalan Kemayoran Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2020).
Ke sepuluh pelanggar yang terjaring karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker ini langsung digiring ke posko check point untuk didata dan dicatat petugas.
“Maskernya ketinggalan pak, karena buru-buru mau ke pasar dan lupa dibawa,” ucap Najwa Putri, saat terjaring petugas terlihat pasrah.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Kemayoran Yusran di sela-sela memimpin pengawasan protokol kesehatan di kawasan Pasar Gardu Asem geleng-geleng kepala, karena pengunjung masih saja banyak yang tidak mematuhi aturan.
Padahal, kata Yusran, pihaknya sudah mengimbau dan mengingatkan melalui sosialisasi dari mulai informasi pencegahan penularan Covid-19 dengan pemasangan spanduk hingga berteriak-teriak dengan pengeras suara.

“Alasannya ada-ada saja, maskernya ketinggalan di rumah dan lupa dibawa. Selain itu, ada juga pengunjung yang terjaring tidak pakai masker malah cengengesan,” ungkap Yusran sambil geleng-geleng kepala di lokasi.
Meski begitu, tambah Yusran, petugas tetap memberikan sanksi terhadap ke sepuluh pelanggar ini.
“Dari sepuluh pelanggar ini antara lain sembilan pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial menyapu sampah di Pasar Gardu Asem. Sedangkan, satu pelanggar disanksi administrasi membayar denda administrasi Rp100 ribu melalui Bank DKI,” jelasnya.
Untuk membantu kegiatan pengawasan protokol kesehatan di Posko Check Point Pasar Gardu Asem, sambung Yusran, sebanyak 14 petugas dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain staf Biro Umum dan Adminitrasi Sekda Provinsi DKI dan staf protokol Wali Kota Jakarta Pusat serta TNI.
“Kegiatan pengawasan berturut-turut dilaksanakan dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” katanya. (van)







Komentar