POSKOTA.CO – Para pekerja seni atau seniman Indonesia sangat luar biasa. Hal ini dapat dibuktikan dari hasil karya cipta yang bisa dibanggakan baik di dalam negeri maupun dunia Internasional. Namun sayangnya, karya-karyanya tersebut belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Ketua LBH Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI), Stefanus Gunawan, SH, M.Hum, mengakui hal ini. Bahkan ia berpandangan kalau seniman Indonesia itu merupakan cermin atau corong negara yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Untuk itu saya sangat miris dan prihatin melihat para pekerja seni Indonesia yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah terkait kesejahteraannya. Bahkan banyak hak-hak para pekerja seni diabaikan bahkan dilanggar,” kata advokat ibukota ini
Pekerja seni atau seniman, tambahnya, sebetulnya bagian dari aset bangsa. Seorang seniman tidak bisa dipandang sebelah mata lagi. Perspektif seniman bisa menjadi kontrol sosial maupun politik melalui pendekatan kreatif yang menghibur.
Menurut Stefanus yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia) Jakarta Barat ini seni yang melekat dengan budaya suatu bangsa selain menjadi identitas bangsa itu sendiri, mampu menjadi katalisator dan dinamisator kehidupan berbangsa dan negara.

“Apalagi, jika pola pikir masyarakat kita semakin maju, seni dan budaya kelak akan menjadi komoditas yang secara ekonomi mampu memakmurkan bangsa kita, khususnya para pekerja seni itu sendiri,” tambahnya sambil menyebutkan kalau seniman sudah mampu berkarya maka integritasnya sebagai aset bangsa, pantas dan layak untuk diapresiasi.
Stefanus melihat selama ini banyak para seniman yang kurang diperhatikan. Banyak seniman yang terpinggirkan dan termarginalkan di masyarakat. Padahal, mereka telah memiliki kontribusi untuk menghasilkan karya yang membanggakan bagi Indonesia.
“Banyak seniman yang sudah legendaris baik itu seniman musik, lukisan, patung, tari dan lainnya hidup kesehariannya memprihatinkan. Beda dengan di luar negeri. Negara berperan sekali memperhatikan kalau seorang musisi menciptakan satu lagu saja dan itu hits, semua keturunannya sudah pasti sejahtera,” tambahnya.
“Sementara di negara ini sebaliknya. Kehidupan mereka susah perekonomiannya, bahkan para pelukis, tari, penyanyi banyak secara ekonomi belum layak. Maka saya melihat kalau negara belum memberikan perlindungan secara maksimal,” paparnya.
Terkait dengan lahirnya LBH SPSI, Stefanus menyebutkan hal ini merupakan atas dasar gagasan dari Benny Ashar, seorang pencipta lagu-lagu hits yang pernah menerima 9 Golden Records dan 2 Platinum melihat kondisi seminan yang kurang beruntung.
“Beliau meminta pendapat agar para seniman mendapatkan hak dan perlindungan hukum, maka pada tanggal 6 Januari 2021 terbentuklah SPSI dengan slogan ‘Seniman Setia NKRI’ dan bertekad untuk menjadi salah satu pilar dan pandu Ibu Pertiwi. Organisasi tersebut sudah mempunyai legalitas sah berbadan hukum,” katanya.
SPSI mempunyai visi misi melalui organisasi ini bisa melindungi hak-hak para pekerja seni, tidak ada lagi seniman-seniman ditangkapi Satpol PP karena bernyanyi di jalan, membuat lukisan patung di pinggir jalan, ini sangat miris sekali.
Sebagai pengacara, Stefanus peduli melihat para seniman dengan berupaya untuk mempersatukan mereka dalam satu wadah yaitu SPSI serta mencoba menunjukan kepada dunia bahwa seniman Indonesia itu luar biasa dan mempunyai hasil karya cipta yang sangat luar biasa dan tidak diragukan di dunia Internasional.
“Maka dari itu saya peduli dan prihatin, akhirnya bersama seniman-seniman Indonesia senior berhimpun dalam satu wadah SPSI untuk memperjuangkan hak-haknya dan perlu diingat, para seniman paling gampang untuk dikumpulkan,” ucapnya.
Jadi intinya, seniman merupakan salah satu profesi yang bisa mempersatukan bangsa karena dapat mengumpulkan semua elemen dan ini suatu potensi yang perlu diperhatikan serius oleh pemerintah. Negara harus hadir untuk para pekerja seni serta melindungi hak-haknya.
Untuk itu ia berharap pemerintah harus serius meperhatikan kesejahteraan para pekerja seni. Sedangkan dari aparat penegak hukum harus memberikan perlindungan, baik dari masalah pembajakan, royaltie dan lain sebagainya.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa organisasi SPSI dan seniman Indonesia sangat luar biasa. Oleh karena itu tugas kita dan pemerintah harus bisa mengangkat derajad para seniman ini untuk mensejahterakan mereka karena seniman itu suatu kekayaan negara yang tak ternilai harganya,” pungkasnya. (bw)







Komentar