DEPOK – Kongres PWI Pusat telah berhasil memilih Ketua Umum PWI Akhmad Munir tanggal 30 Agustus 2025 di Cikarang, Bekasi, maka dengan itu semua Plt PWI di tingkat cabang, kabupaten dan kota otomatis tidak berlaku lagi.
“Terpilihnya Akmad Munir yang akrab disapa Cak Munir sebagai Ketua Umum, otomatis Plt bentukan Ketua PWI Pusat sebelumnya yakni Hendri Ch Bangun (HCB) di Kota/Kabupaten dinyatakan gugur demi hukum,” tegas Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, Rabu (3/9).
Kongres PWI di Cikarang merupakan kongres resmi yang pelaksanaanya dilakukan dua kelompok yakni HCB dan Zulmansyah Sekedang. Kongres Persatuan PWI di Cikarang menjadi tonggak kembalinya marwah PWI setelah terjadinya dualisme kepengurusan.
“Jadi sekarang tidak ada lagi Plt di tingkat cabang, kabupaten dan kota. PWI sekarang hanya satu, yang dipimpin Cak Munir,” ujar Hilman.
Terkait nasib anggota yang gabung di Plt, imbuh dia, akan melakukan konsolidasi yang dilakukan Divisi Organisasi PWI Provinsi Jabar. “Kami juga akan melakukan verifikasi ulang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang didapat tanpa prosedur alias bodong. Kalau nggak ikut aturan maka ya dipecat. Kalau sudah dikonsolidasi tetapi tidak mau ikut, maka jangan gabung ke PWI,” tegasnya.
Sementara itu, Rusdy Nurdiansyah, Ketua PWI Kota Depok, mengatakan pihaknya hasil keputusan rapat anggota beberapa kali, Joko Warihnyo dan kawan kawan yang menjadi Plt PWI Depok sudah di pecat karena telah melanggar PD/PRT PWI.
Kemudian PWI Kota Depok akan berkordinasi dengan PWI Provinsi Jabar dan PWI Pusat untuk melakukan penertiban untuk orang yang memiliki KTA bodong yang diterbitkan pengurus Plt Jabar.
“Kami segera mendata para pemilik KTA bodong yang memperolehnya tanpa prosedural, tanpa ikut Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK),” pungkasnya. (anton/jo)







Komentar