JAKARTA —Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga medis di Indonesia melalui tiga inisiatif utama: penyediaan 1.000 beasiswa pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis, perluasan penempatan residen tingkat mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan prioritas, serta akselerasi pengembangan pendidikan kedokteran gigi di berbagai wilayah Indonesia, Kamis (22/10).
Salah satu inisiatif strategis diarahkan pada percepatan pengembangan pendidikan kedokteran gigi, termasuk pendidikan dokter gigi spesialis dan subspesialis. Langkah ini menjadi penting mengingat masih adanya kesenjangan antara kebutuhan tenaga dokter gigi dan kapasitas pendidikan yang tersedia, baik dari sisi jumlah maupun persebaran wilayah.
Berdasarkan proyeksi kebutuhan tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kebutuhan dokter gigi pada 2026 mencapai sekitar 165.241 orang, sementara kebutuhan dokter gigi spesialis dari sepuluh bidang spesialisasi diproyeksikan sekitar 13.876 orang.
Saat ini, pendidikan dokter gigi diselenggarakan oleh 50 perguruan tinggi yang tersebar di 18 provinsi. Dari jumlah tersebut, baru delapan perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan dokter gigi spesialis.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Kemdiktisaintek menargetkan percepatan pengembangan fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada 2029, dengan tetap memperhatikan kesiapan institusi, ketersediaan dosen, sarana pendidikan, jejaring rumah sakit, dan standar penjaminan mutu. Penugasan tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 111 Tahun 2026.
Pendekatan kemitraan diharapkan memungkinkan perguruan tinggi yang sedang mengembangkan pendidikan kedokteran gigi memperoleh pendampingan akademik, penguatan sumber daya, dan dukungan jejaring pendidikan klinis secara berkelanjutan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Kemdiktisaintek menargetkan percepatan pendirian fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada tahun 2029. Sebagai langkah awal, pada tahun 2026, telah ditugaskan 29 perguruan tinggi untuk membuka fakultas kedokteran gigi baru. Selain itu, dilakukan pengembangan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis melalui kerja sama dan pembinaan dari fakultas kedokteran gigi yang telah memiliki kapasitas lebih baik,” jelas Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan saat membuka acara Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses serta Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, di kantor Kemdiktisaintek.
Optimalisasi Beasiswa
Pengembangan pendidikan kedokteran gigi menjadi bagian dari tiga inisiatif strategis yang dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan, untuk memperkuat keterhubungan antara pendidikan tenaga medis dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Beasiswa memperluas kesempatan pendidikan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dokter spesialis. Penempatan residen menghubungkan proses pendidikan dengan kebutuhan pelayanan di daerah. Sementara itu, pengembangan fakultas dan program studi baru membangun kapasitas pendidikan tenaga medis dalam jangka panjang.
Melalui pendekatan Sistem Kesehatan Akademik, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemerintah daerah didorong untuk membangun kemitraan yang lebih erat dan berkelanjutan.
“Membangun infrastruktur itu mudah tetapi membangun manusia adalah esensi utama dari pelayanan kesehatan. Tantangan kita bukan sekadar menghasilkan tenaga medis yang cukup saja tetapi sesuai dengan wilayah dan kebutuhan dari wilayah tersebut. Karena itu, hari ini yang datang bukan hanya dari institusi pendidikan dan kesehatan tetapi pemerintah daerah diajak ikut serta,” jelas Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono.
Sejumlah praktik baik telah berkembang di berbagai daerah, antara lain program afirmasi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Manado dan beasiswa putra daerah di Sulawesi Utara; penempatan residen serta dukungan insentif bagi peserta PPDS dan PPDGS di Sulawesi Selatan; serta pengembangan fakultas kedokteran gigi baru melalui dukungan Beasiswa Santri dan pendekatan kurikulum transformatif di Jawa Timur. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya inovasi dan kolaborasi yang disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, dan kapasitas masing-masing wilayah.
Seluruh inisiatif akan dikoordinasikan melalui Komite Bersama Kemdiktisaintek dan Kementerian Kesehatan, dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta berbagai mitra strategis.
“LPDP sudah mendukung dan akan terus mendukung program beasiswa ini. Kita memberikan dukungan pembiayaan mencakup keseluruhan. Tidak hanya tuition fee di universitasnya, tapi juga mencakup biaya hidup, biaya penelitian, biaya ujian kompetensi, hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya yang dibutuhkan selama masa studi,” tegas Direktur Utama LPDP, Yon Arsal.
Kemdiktisaintek juga menegaskan bahwa percepatan pengembangan pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi harus tetap menjunjung tinggi standar mutu akademik, kompetensi profesi, keselamatan pasien, dan ketentuan regulasi yang berlaku. Untuk itu, penguatan program akan melibatkan lembaga akreditasi, konsil, kolegium, asosiasi institusi pendidikan, dan asosiasi program studi terkait.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak semata diukur dari bertambahnya program studi atau jumlah peserta pendidikan, melainkan dari semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Melalui sinergi pendidikan tinggi dan sektor kesehatan, Kemdiktisaintek berkomitmen menghadirkan pendidikan kedokteran yang semakin inklusif, relevan, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan kesehatan nasional. (in)







Komentar