JAKARTA – Sebanyak sepuluh remaja terduga pelaku tawuran ditangkap tim patroli malam Polda Metro Jaya (PMJ) di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (18/5/2025) dinihari. Para pelaku kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan bom molotov.
Para pelaku sempat melarikan diri begitu mengetahui kehadiran tim patroli, tetapi berhasil dikejar dan ditangkap. “Sepuluh pemuda ditangkap saat tawuran di Jalan Pluit Selatan Raya,” kata Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yully Kurniawan, Minggu (18/5/2025), dalam keterangannya.
Patroli malam digelar Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bersama personel gabungan terdiri dari Unit Satuan Satwa Polri (K9), Patroli Kota (Patko) dan Polwan.
Para pelaku yang ditangkap adalah remaja warga Rusun Waduk Pluit, Jalan Muara Baru, Penjaringan dan Rawa Bebek, Jakarta Utara. Para terduga pelaku, W (16), S (14), A (16), Y (21), AM (16), F (14), SR (17), AG (22), AR (16) dan MRA (19).
Dikatakan Kombes Yully, sebanyak 26 personel diterjunkan dalam patroli malam dengan sasaran sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Selain mengamankan sepuluh pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, 4 bilah sajam jenis celurit, 1 buah golok, 1 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 unit ponsel, dan 2 unit sepeda motor.
Para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto komitmen memberantas segala bentuk aksi kekerasan jalanan. Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di jalan yang melibatkan remaja dengan senjata tajam.
Patroli malam terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Para orang tua diminta agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. (*/omi)







Komentar