oleh

Serahkan Bukti Medis KDRT Ferry Irawan, Venna Malinda Datangi Polda Jatim

POSKOTA.CO – Didampingi pengacara kondang Hotman Paris, artis merangkap politisi Venna Melinda mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim). Kedatangannya untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.

Penyidik Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Saya dengan Venna Melinda datang untuk beberapa hal. Pertama, Venna Melinda akan serahkan semua bukti medis. Baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusuknya yang masih sakit,” kata Hotman Paris, Kamis (26/1/2023).

Dalam kesempatan itu pengacara Hotman juga menyinggung ancaman Ferry Irawan yang bakal membongkar aib keluarga Venna Melinda terutama soal Athalla Naufal terkait kasus di Bogor bila menolak damai. “Kalau ada buktikan. Kalau bohong kita akan laporkan ke polisi. Nanti ada lagi yang masuk penjara,” tegas Hotman.

Sementara Venna Melinda mengaku bahwa dirinya menerima Ferry Irawan dan menikahi pria berusia 45 tahun itu karena kasmaran. Meski sebelumnya banyak yang menceritakan kepada dirinya terkait perilaku buruk Ferry Irawan, tetapi diabaikan.

Diakui Venna, saat itu memang dia tidak mau mendengarkan siapa-siapa terkait informasi tentang Ferry Irawan. Sebab, dirinya merasa yakin calon suaminya sudah hijrah dan sudah berkomitmen demi Allah dan demi Rasulullah. “Saya percaya dia jadi imam yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya Polda Jatim telah melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan sejak Senin (16/1/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Akhirnya Ferry dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (Omi/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *