POSKOTA.CO–Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat setelah peristiwa penganiayaan yang mirip kasus yang dilakukan Mario anak pejabat Pajak Kemenkau terhadap David viral di media sosial (medsos). Penyidik Polda Sumut langsung mengamankan dan menahan AH, tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral, Selasa (25/4/2023) malam.
Bukan hanya tersangka AH saja, ayahnya yang anggota polisi berpangkat AKBP ARH juga diproses penyidik Propam Polda Sumut. “Ya sudah dilakukan penahanan terhadap AH. Ayahnya AKBP ARH juga sudah diproses Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (25/4/2023) malam.
Awalnya kasus penganiayaan ini ditangan Polrestabes Medan akhirnya ditarik ke Polda Sumut. “Ada dua kasus yang tengah diproses. Pertama penganiayaan yang dilakukan AH ditangani Dirkrimum Polda Sumut. Kedua kasus pengancaman yang dilakukan ARH ditangani penyidik Propam,” tegas Kombes Hadi.
Kasus penganiayaan yang dilakukan putra perwira polisi terhadap korban Ken Admiral kini viral di media social twitter setelah akun @Mazzini_gsp mentwit video penganiayaan yang dilakukan AH terhadap Ken. Saat itu Ken dan kawan-kawannya datang ke rumah tersangka di kediaman pelaku di Jl Karya Dalam Kec Medan Helvitia.
Kasus ini berawal, saat korban dan kawan-kawannya ditemui oleh kakak pelaku dan tak lama ARH ayah tersangka juga menemui mereka. Saat korban dan kawan-kawannya menjelaskan keinginan untuk minta ganti rugi karena spion mobil Ken dirusak AH, ayah AH malah menyuruh orang mengambil senapan laras panjang.
Mendadak tersangka AH keluar dan langsung menerjang Ken hingga tersungkur. Dengan brutal AH memukuli korban sambil berteriak, “Ba… Sekali lagi bilang saya bencong…” sambil membenturkan kepala korban ke konblok.
Bukan melerai ARH malah menyemangati anaknya untuk memukuli korban dan mengancam agar yang lain tidak melerai perkelahian itu. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.
Kemudian keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 22 Desember 2022.
Kasus ini pun mencuat setelah akun twitter @Mazzini_gsp mencuitkan video penganiayaan yang dilakukan AH terhadap Ken Adminal yang langsung ditonton ribuan orang. Video ini semakin viral setelah kembali diunggah akun @PartaiSocmed sambil menambahkan berita mengenai penganiayaan yang pernah dilakukan ARH kepada tukang parkir di Medan.(Omi)







Komentar