oleh

Lima Polisi Imitasi Melawan saat Ditangkap Polisi Asli

POSKOTA.CO – Lima orang anggota polisi gandungan yang berusaha memeras dan meminta paksa masyarakat dengan dalih menggunakan narkoba atau lainnya, berhasil diringkus jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) setelah sempat menondongkan pistol airsoft gun ke anggota Reksrim Polres Tangsel.

Kelima polisi imitasi  tersebut yaitu berinisial DA (19), SH (20), DHA (19), BA (21), dan JE (18), terungkap saat mereka beraksi ingin memeras Arfan Hidayah, warga Bintaro ketika tengah berkumpul bersama sejumlah teman di Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Aren, Selasa (25/5/2020) dini hari mendadak didatangi sebuah mobil dinas Polri yang berisi lima orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Salah satu korban yaitu Arfan Hidayat saat sedang berkumpul di Jalan Raya Bintaro sektor 3 mendadak didatangi kelima orang yang mengaku anggota kepolisian berikut atribut dan mobil dinas Polri palsu serta diajak naik ke dalam mobil, sedangkan teman lainnya disuruh pulang ke rumah,” kata Kapolres AKBP Imam Setiawan didampingi Kasat Reskrimn Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dan Kapolsek Pondok Aren Kompol Aforni Sugiarto, Kamis (28/5/2020).

“Korban Arfan Hidayat dibawa berkeliling dan dipaksa mengaku sebagai pengedar narkoba. Tidak hanya disuruh mengaku, korban juga diancam bakal ditembak atau dibolongi kakinya jika tidak mau mengaku serta menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku saat di dalam mobil para pelaku,” ujarnya.

Teman korban yang disuruh pulang ke rumah, imbuh Kapolres, ternyata mengikuti mobil yang membawa sahabatnya Arfan Hidayat yang dikatakan mau dibawa ke Mapolres Tangsel, namun sesampainya di Mapolres Tangsel, Arfan Hidayat tidak ditemukan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Tangsel dari kelima polisi gadungan.

“Anggota Reksrim Polres Tangsel yang mendapatkan laporan adanya aksi penangkapan oleh lima anggota kepolisian, langsung melakukan penyidikan dan melakukan patroli keliling wilayah,” kata AKBP Imam.

Tim Reskrim Polres Tangsel dibantu Reksrim Polsek Pondok Aren yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menemukan mobil yang dicurigai dipakai kelima oknum polisi gandungan.

“Saat didekati dan ditanya keberadaan mobil tersebut, salah satu pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP, serta sempat mengancam akan menembak anggota Reskrim Polres Tangsel dengan senjata airsoft gun,” terang Kapolres.

“Melihat senjata yang dipakai termasuk atribut yang ditunjukkan serta plat nomor mobil dinas Polri 1512-01 palsu, kemudian anggota Reksrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren langsung menodongkan senjata dan meringkus kelima pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan aksinya terhadap masyarakat di wilayah Kota Tangsel dengan mengaku sebagai anggota Polri,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan, kelima anggota polisi gandungan akhirnya tidak berkutik dan menyerahkan diri. Kini mereka sudah ditahan berikut barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang Innova warna hitam dengan plat nomor mobil dinas Polri 1512-01, lampu rotator biru, 1 unit senjata airsoft gun jenis revolver, 1 unit senjata airsoft gun jenis makarov beserta sarung, 1 unit senjata airsoft gun jenis glock, dan 2 buah ikat pinggang lambang Polri, 1 pasang plat nomor D 87 BRO, 1 pasang plat nomor B 5001 KRM, 3 buah HT warna hitam, dan 2 buah gantungan kunci lambang Polri.

Aksi lima polisi gadungan ini sudah terjadi di dua lokasi, yakni di wilayah Jakarta dan Tangerang dengan modus yang sama. “Aksi mereka ini sudah lima kali terjadi di dua lokasi, Jakarta dan Tangerang,” ucap Kapolres AKBP Imam Setiawan.

“Kini, para pelaku yang beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan mahasiswa ini harus mendekam di Polres Tangerang Selatan. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP  yaitu perampasan dan pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun,” pungkasnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *