POSKOTA. CO – Personil Bhabinkamtibmas Polres Bogor, Bhabinsa Kodim 0621 dan Sat Narkoba Polres Bogor gagalkan peredaran ganja seberat 6,5 Kg. Dari pengungkapan ini, seorang pelaku ditangkap saat berada di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan mengatakan, pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan peredaran narkotika jenis ganja ini berlangsung Kamis (16/3/2023).
Penangkapan pelaku berawal dari kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Babinkantibmas dan Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kiriman paket mencurigakan yang dikirimkan pada salah satu warung diwilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, personil Babinkamtibmas dan Babinsa melaporkan ke Sat Narkoba Polres Bogor.
“Anggota kemudian menindak lanjuti melalui penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut. Akhirnya mendapati enam paket berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 6 Kilogram lebih,” kata AKBP Iman Jumat (17/3/2023).
Satuan Narkoba mengamankan salah satu tersangka berinisial NMD (25) yang diduga memesan paket tersebut.
“Satu tersangka sudah diamankan. Ia sedang dalam proses penyidikan. Rekan tersangka kabur dan kini masuk DPO Sat Narkoba Polres Bogor,” tegasnya.
Terhadap tersangka yang kini menjalani penahanan guna kelancaran pemeriksaan terancam pasal 111 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun, maksimal hukuman mati atau 20 tahun dan denda Rp5 milyar.
Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan tersangka NMD, bahwa ganja tersebut didapatnya dari wilayah Sumatera Utara.
Ganja tersebut nantinya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok dan sekitarnya.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dapat memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. Tolong jauhi narkoba,” paparnya.
Atas prestasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini, AKBP Iman menegaskan, Polres Bogor bersama Kodim 0621 Kabupaten Bogor akan memberikan penghargaan kepada anggota yang sudah bekerja melebihi dari tugas pokoknya.
“Kami berharap melalui apresiasi dan penghargaan yang kita berikan ini mudah-mudahan juga dapat menjadi motivasi yang baik buat anggota yang lain,” ujarnya.
Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Kav Gan Gan Rusgandara mengatakan, keberhasilan ini bentuk sinergitas antara TNI Polri.
“Ini yang sering ditekankan oleh bapak Kasad, Panglima dan Kapolri. Ini bentuk sinergitas yang terjalin antara jajaran Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor,” kata Gan Gan di aula Polres Bogor.
Melalui keberhasilan ini, dirinya yakin, kepercayaan masyarakat terhadap TNI-Polri terutama personil Babinsa dan Babinkantibmas dilapangab dapat meningkat.
“Tidak hanya kasus narkoba, tawuran, curanmor dan lain sebagainya, personil kami dari TNI-Polri selalu tersedia selama 24 jam dan kompak,” tegasnya. (yopi/fs)







Komentar