oleh

Polisi Ringkus Dua Pelajar yang Tewaskan Satu Pelajar saat Tawuran di Bojongsari

POSKOTA.CO – Dua pelajar yang diduga sebagai pelaku pembacokan hingga satu pelajar SMK Darul Ulum, Kelirajan Duren Mekar tewas dan satu pelajar lainnya luka parah, berhasil diringkus tim gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Sawangan di tempat persembunyiannya di kawasan Banten dan Bogor.

“Pelaku pembacokan terhadap Muhammad Iwan Setiawan (16), pelajar SMK Daril Ulum Duren Mekar hingga tewas di pinggir Jalan Raya Parung, Ciputat depan pompa bensin Shell, RT 01/01 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari diamankan di wilayah Parung, Kabupaten Bogor setelah sempat bersembunyi Banten beberapa hari setelah kejadian tawuran,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Kompol Wadi Sabani dan Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, Senin (2/11/2020).

Kedua pelaku yaitu AZ (16) dan MK (17) tidak melakukan perlawanan saat diringkus petugas gabungan. Mereka berdua mengakui telah membacok korban hingga berlumuran darah dan tewas di tempat kejadian.

Keterangan para pelaku, ujar Kombes Azis, setelah milah korban tersungkur bermandi darah akibat senjata tajam jenis celurit. Pelaku sempat membantu teman lainnya setelah itu melarikan diri dan bersembunyi di Banten kemudian pulang ke rumah di kawasan Parung, Bogor sebelum tertangkap petugas.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabeni saat menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan saat aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari. (anton)

“Kedua pelaku saat dia mendengar ada pelajar yang meninggal dunia akibat tawuran langsung melarikan diri ke Banten. Bahkan, mereka berdua sempat juga mengobati luka-luka bacokan akibat aksi tawuran yang sudah dijanjikan melalui media sosial WhatsApp sebelumnya,” kata Kombes Pol Azis Andriansyah.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabeni, selain menangkap dua pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah baramg bukti berupa sajam celurit, baju penuh darah, ponsel dan lainnya.

Aksi tawuran yang sebelumnya berjanji di media sosial antara pelajar SMK Darul Ulum, Kelurahan Duren Mekar, Bojongsari dengan pelajar SMAN 1 Ciseeng, Jumat (30/10/2020) dini hari, menewaskan satu pelajar SMK Daril Ulum yautu Muhammad Iwan Setiawan (16), warga Jalan Duren Mekar RT 02/01 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, dan melukai Muhammad Ilyas Ilyasa (19), pelajar SMK Wiyata Karisma Bogor, warga Jalan Duren Mekar RT 02/01 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari.

Keduanya dikenakan Pasal 80 juncto 76 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *