oleh

Polisi Militer Lantamal III Patroli Pelaksanaan PSBB

POSKOTA.CO – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan memutus penyebarannya serta penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Polres Jakarta Utara dan Polisi Militer Lantamal III, menggelar
patroli gabungan di wilayah Jakarta Utara, Jl Laksda Yos Sudarso Kebon Bawang Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu (11/4/2020).

Kegiatan razia atau pemeriksaan ini selain mulainya pemberlakuan PSBB juga bertujuan untuk menertibkan warga atau masyarakat yang masih berkumpul-kumpul lebih dari tiga orang, sekaligus imbauan agar kembali ke rumah masing-masing jika sudah
tidak ada hal penting yang dikerjakan, hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) .

Selain itu imbauan lainnya dari satgas gabungan ini seperti agar terus melakukan pola hidup sehat, sering bercuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, menjaga kesehatan, melakukan physical distancing atau jaga jarak dan
hindari keramaian terus dilakukan saat sedang kontak dengan warga.

Kegiatan razia gabungan ini diantaranya penertiban pedagang kaki lima di ITC Cempaka Putih dan Sunter Podomoro, yang kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di depan jalan PT Astra serta pelaksanaan sosialisasi PSBB di Pasar Sunter Podomoro.

Patroli gabungan ini melibatkan personel Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dishub, Polres Jakarta Utara serta Pomal Lantamal III dan kegiatan ini dilakukan terus menerus mulai 10 April sampai dengan 23 April 2020. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *