POSKOTA.CO – Munculnya kafe remang-remang yang melakukan perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) bermunculan di wilayah Jakarta Utara. Polisi kini terus melakukan penyisiran.
“Kita sudah bentuk tim yang memang sedang melakukan penyisiran, apakah ada kemungkinan masih ada praktik-praktik seperti ini di daerah Jakarta,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Kabid Humas Kombes Pol Yusri menyebut, Kafe Khayangan merupakan perpindahan praktik prostitusi yang dulunya ada di Kalijodo, Jakarta Utara. Menurut Kombes Pol Yusri, beberapa oknum masih berusaha melakukan praktik prostitusi dengan memanfaatkan kafe remang-remang untuk mengelabuhi polisi.
Hingga saat ini polisi masih belum menemukan adanya kafe remang-remang lain selain Kafe Khayangan. Namun, Kombes Pol Yusri mengatakan, penyisiran tetap dilakukan untuk memastikan adanya kafe remang-remang lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara. Enam orang diduga sindikat jasa prostitusi anak di bawah umur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Enam pelaku yang ditangkap berinisial R atau A, T atau A, D alias F, TW, A, dan E. Keenamnya memiliki peran berbeda. Korban prostitusi dieksploitasi berlebihan di kafe remang-remang di Penjaringan, Jakarta Utara.
Mereka dipaksa melayani minimal sepuluh lelaki hidung belang dalam sehari. Korban harus membayar Rp50.000 jika tidak memenuhi target. Denda itu akan dipotong dari bayaran mereka yang diserahkan tiap dua bulan sekali. (***)
Komentar