oleh

Polda Metro Segera Mamanggil Habib Rizieq Terkait UU Karantina Kesehatan

POSKOTA.CO–Polda Metro Jaya segera memanggil semua pihak tekait kerumuman di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizie Shihab.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, karena penyidik telah meningkatkan kasusnya dari penyelidikan kepenyidikan. “Semua pihak segera dipanggil terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan,” kata Irjen Fadil Imran, Jumat (27/11/2020).

Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu, penyidik tidak menutup kemungkinan juga memanggil pentolan FPI Habib Rizeq Shihab. Hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Siapa saja lanjut Irjen Fadil yang dianggap terkait dalam pemenuhan alat bukti akan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka. “Untuk tersangka nanti setelah ada alat bukti. Termasuk pemeriksaan HRS iya semua, siapa saja. Kita tidak mengkhususkan satu, dua orang,” tegas jenderal bintang dua itu.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab karena penyidik telah gelar perkara. “Kami sudah gelar perkara, untuk menaikkan statusnya karena diduga ada tindak pidana,” ujarnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah menyusun rencana penyidikan untuk menegaskan, apa saja yang akan dilakukan oleh penyidik dari alat bukti yang dimiliki. “Jadi pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan kembali,” kata Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kuasa hukum FPI Azis Yanuar sebelumnya mengatakan, jika Habib Rizieq dijerat Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang Karantina Kesehatan, maka akan menimbulkan diskriminasi.

Ketidakadilan itu, kata Azis makin terasa saat kerumunan Kampanye Pilkada di berbagai wilayah seperti Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin dan Magelang. Azis juga mengaku heran, Habib Rizieq yang telah membayar denda masih dicari kesalahannya.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *