oleh

Polda Kepri Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam

POSKOTA CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polisi Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor yang diduga sebagai jaringan pencurian motor terbesar di Batam Kepri.

Kedua pelaku ARA dan DG ditengarai telah berhasil melakukan pencurian motor disepanjang bulan Juli hingga Agustus 2021.

” Sebagaimana kita ketahui bahwa selama beberapa bulan belakangan ini marak terjadi kehilangan sepeda motor diwilayah Kota Batam, menindaklanjuti hal tersebut Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ini dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial ARA dan DG″. ungkap Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H, Rabu (25/8).

Masih menurut Jefri Ronal, ungkap kasus ini dilakukan berdasarkan adanya 4 laporan masyarakat ke Dirkrimum Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan semua korban, kendaraan diketahui hilang setelah tidak terlihat terparkir ditempat biasanya sepeda motor itu di parkir. Ada yang hilang terparkir di depan rumah dan di tempat perbelanjaan.

Kedua Pelaku pencurian sepeda motor di Batam ARA dan DG

Kepada polisi ARA dan DG mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Batam. Dari ARA diamankan 7 umit sepeda motor berbagai merek, sedangkan dari DG ada 1 unit sepeda motor curian yang diamankan.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan kunci besi segitiga dan kunci besi runcing untuk merusak kunci aslinya dan menghidupkan motor curian.

Kedua pelaku bernyanyi bahwa ada pelaku lain yang membantu. Akan tetapi nasibnya mujur dan masih dalam pencarian polisi (DPO). Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan dapat mendatangi Polda Kepri, mana tau barang bukti sepeda motor yang didapat dari pelaku adalah milik warga yang kehilangan. Tentu datang dengan membawa surat dari sepeda motor yang hilang, STNK atau BPKB,” tutup Jefri Ronal. (ferry)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *