POSKOTA.CO – Pabrik ekstasi yang digerebek polisi di Tangerang, Banten, mampu berproduksi hingga 3.000 butir pil dalam kurun waktu setengah jam.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengungkapkan, dalam kurun waktu sesingkat itu kegiatan pabrik ekstasi tersebut sangat efektif, dalam memproduksi ribuan butir pil ekstasi yang akan disebarluaskan ke masyarakat.
Polisi mengambil langkah cepat menggerebek lokasi pabrik narkoba itu, sebelum terjadi peredaran gelap narkotika dan psikotropika ke berbagai wilayah di Indonesia. “Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar ke masyarakat,” ujarnya.







Komentar