oleh

Kurir Narkoba Ditangkap di Penjaringan oleh Satnarkoba Jakarta Barat

POSKOTA.CO – Para pengedar barang haram narkoba memanfaatkan situasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid 19.

Seorang pemuda berinisial S usia sekitar 22 tahun diamankan polisi di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara oleh sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu. “Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” ujar dia Sabtu (23/1/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu,” terang Ronaldo.

Dilokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S. “Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan,” tutup dia. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *