oleh

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif ASN

JAKARTA – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Gus Muhdlor diduga terlibat kasus pemotongan insentif Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Tersangka Muhdlor diduga menerima bagian dari hasil potongan insentif ASN senilai total Rp2,7 miliar. Selain itu, KPK juga telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati dalam kasus tersebut.

KPK menduga, Siska melakukan pemotongan insentif ASN Rp2,7 miliar untuk keperluan Bupati Sidoarjo. “Hasil pemotongan dan penerimaan dari dana insentif itu diduga dipakai untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/4/2024), dalam keterangan pers yang didapat media ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Dari penerimaan tersebut, KPK menduga Siska melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Diduga permintaan potongan dana insentif dimaksud disampaikan Siska kepada para ASN secara lisan.

Hasil penyelidikan KPK, besaran potongan berkisar 10 sampai 30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Pada tahun 2023, diduga Siska berhasil mengumpulkan hasil potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sebesar Rp2,7 miliar.

Kasus ini, menurut Ghufron, sebagai pintu masuk KPK untuk mengusut lebih lanjut terkait dugaan pemotongan pajak di Penkab Sidoarjo. Kuat dugaan, pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo telah terjadi sejak 2021.

Meski KPK telah menetapkan Muhdlor sebagai tersangka, namun pihak KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara yang menjerat Muhdlor. Dia menjabat sebagai bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang.

Kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo pada Jumat (26/1/2024). Dalam OTT dimaksud, penyidik KPK mengamankan sebanyak 10 orang.

Bupati Sidoarjo saat dilakukan OTT lolos dari kejaran penyidik KPK. Akhirnya KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *