POSKOTA.CO – Kasus korupsi di kabupaten Subang semakin merajalela kini muncul dipengadaan barang kantor senilai ratusan juta di Rs. Ciereng anggaran tahun 2021 yang melibatkan pejabat subang, dan kini sudah masuk di Pengadilan negeri Kabupaten Subang. Kasus Korupsi bernilai ratusan juta tersebut kini sedang dalam proses hukum, Sabtu (12/3/22).
Kabar tersebut dikatakan oleh Ujang Sumarna Ketua Dewan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Subang., “Kasus pengadaaan tersebut sudak masuk ke persidangan dan dalam masih dalam proses,” Kata Ujang kepada POSKOTA.CO
Ujang juga menjelaskan saat ini dirinya tidak benyak berkomentar banyak, “Karena kita belum mendapatkan hasilnya dari persidangan,” Kata Ujang.
Saat dikonfirmasi Dr.H.Ahmad Direktur Rs.Ciereng Kabupaten Subang membenarkan bahwa kasus korupsi tersebut sudah masuk persidangan dan mengakui ada bawahannya menjadi tersangka terlibat korupsi Pengadaan Barang yang bernilai ratusan juta rupiah.
“Masih tahap persidangan,” Kata Dr.Ahmad yang mengaku perbuatan korupsi tersebut ditahun 2019 bukan diera kepemimpinannya.
Bahkan, kasus korupsi pengadaan barang tersebut ada kabar dugaan salahsatu pejabat Subang memintah jatah proyek pengadaan barang sebesar 3,9 Milliar ke Rs.Ciereng.(hrn)







Komentar