POSKOTA. CO – Dua pelaku pembunuhan di Gunung Sindur ditangkap polisi. Keduanya dibekuk di persembunyiannya di Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Para pelaku diburu selama dua pekan, setelah polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi usai kejadian maut yang berlangsung tanggal 2 Desember 2020 lalu. Dari bukti petunjuk dilokasi, polisi mengarahkan perburuan kepada kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan Kamis (17/12/2020) di Mapolres Bogor mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal dari cek cok mulut.
“Awalnya korban cek cok mulut dengan istri pelaku. Tak terima, pelaku A, datang ke rumah korban sambil menenteng samurai. Korban lalu dibacok di lehernya. Tidak lama berselang, F, anak A datang lagi dan menusuk korban. Korban meninggal dilokasi,” kata AKBP Roland Kamis (17/12/2020).

Masih kata AKBP Roland, selain bapak dan anak yang terlibat dalam kasus pembunuhan ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 pedang, 1 motor Kawasaki Ninja dan pakaian korban.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP dan pasal 338 serta Undang-Undang darurat.
“Pelaku dan korban ini cek cok karena ada perselisihan masalah keluarga. Pelaku melarikan diri ke Sukabumi. Jejak mereka diketahui hingga terjadi penangkapan,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Gunung Sindur melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuh Irsad (40), di Kampung Kreo, RT.01/05, Desa Dibadung Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Pelaku langsung melarikan diri setelah membunuh korban. Korban ditemukan warga dalam keadaan berdarah dengan badan menyender di rumah H, warga lain.”Melihat korban dalam keadaan berdarah dan sudah tidak sadarkan diri, saksi langsung melapor ke Polsek dan anggota langsung melakukan olah TKP,” ujarnya. (yopi)







Komentar