oleh

Diburu Berbulan-bulan, Polsek Pinang Hentikan Pelarian Roni di Warakas

TANGERANG-Pelarian Roni (24), buronan muda yang selama berbulan-bulan hidup dalam ketakutan dan kejar-kejaran dengan aparat, akhirnya terhenti di sebuah gang sempit yang gelap di kawasan Warakas, Jakarta Utara. Dalam Operasi Sikat Jaya 2025, Tim Reskrim Polsek Pinang menyergapnya dalam momen dramatis yang memecah kesunyian malam.

Saat itu, udara lembap memeluk dinding-dinding rumah yang rapat. Cahaya lampu jalan yang redup hanya menyisakan bayangan panjang di aspal. Di antara kesunyian itulah, Roni yang selama ini berpindah dari satu tempat ke tempat lain demi menghindari tangkap tangan polisi—tak menyadari bahwa langkahnya sedang dipantau.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan bahwa Roni merupakan DPO kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang. Sejak saat itu, dia menjadi pelarian, hidup dalam ketidakpastian, dan selalu diburu waktu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di Warakas. Tim langsung bergerak cepat. Setelah pengintaian cukup lama, momentumnya tiba — tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Adityo, Senin (1/12/2025).

Dalam operasi itu, petugas juga menyita Honda Beat merah-hitam, kendaraan yang menjadi rekan bisu kejahatan dan pelarian Roni selama ini. Motor itu kini berakhir tepat di samping borgol yang mengunci kebebasan Roni.

Aksi penyergapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Tutuk Syaiful Akbar. Selama berjam-jam, mereka mengawasi setiap sudut Warakas, menahan napas di balik keheningan malam, sebelum akhirnya menutup ruang gerak sang buronan yang selama ini begitu licin.

Kini, Roni digelandang ke Mapolsek Pinang. Pemeriksaan berjalan ketat untuk menelusuri peran dan kemungkinan adanya pelaku lain yang selama ini bersembunyi di balik jaringan kejahatan jalanan.

“Kami masih mendalami dan memburu siapa pun yang terlibat. Termasuk penadahnya. Jangan mencoba bermain-main dengan hukum. Kami akan kejar sampai tuntas,” tegas Iptu Adityo.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menambahkan bahwa upaya pemberantasan curanmor tidak akan pernah berhenti, terlebih kasus ini menjadi target utama Operasi Sikat Jaya.

“Kami tak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Patroli dan penindakan akan terus dilakukan. Masyarakat cukup menghubungi call center 110 — layanan gratis tanpa pulsa — bila melihat atau menjadi korban kejahatan. Kami akan bergerak cepat,” tegasnya. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *