oleh

Bea Cukai Batam Berharap Masyarakat Tidak Aktif Jual Beli Rokok Ilegal

POSKOTA.CO – Maraknya penjualan rokok ilegal (tanpa cukai) dan barang ilegal lainnya masuk ke pasar wilayah Batam membuat Bea Cukai Batam gerah, selain rutin melakukan tindakan, masyarakat juga diminta untuk tidak aktif jual beli rokok dan barang ilegal. Hal ini disampaikan
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Rizki Baidillah, melalui siaran pers, Rabu (1/3/2023).

Rizki merunut hasil penindakan di bulan Januari hingga Februari dari pengawasan rutin di darat maupun patroli laut Bea Cukai Batam. Untuk rokok tanpa cukai (ilegal) berbagai merek (OFO, DE dan Bold) diperoleh 421.960 batang rokok, ditambah berbagai barang ilegal lainnya. Untuk rincian rokok, 15.280 batang hasil operasi di darat, hasil pengawasan patroli laut didapat 178.400 batang, terakhir pelimpahan dari aparat penegak hukum sebanyak 229.080 batang.

“Kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan selama Januari 2023 menghasilkan 73 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan berbagai komoditi barang, seperti rokok ilegal, minuman alkohol ilegal, barang pornografi dan sextoys, ballpress, alat kesehatan dan lainnya,” terang Rizki Baidillah.

Penindakan yang dilakukan selama Januari hingga Februari 2023 diawali dengan mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat. “Kegiatan pengawasan dan penindakan ini merupakan tugas Bea Cukai Batam yang diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, serta barang ilegal lainnya karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” pungkas Rizki.

Isu berkembang didapat POSKOTA.CO, tantangan terberat petugas dalam melakukan penindakan barang ilegal ketika dibenturkan dengan kepentingan lintas instansi. Maka dari itu, untuk menguatkan Bea Cukai Batam dalam melaksanakan tugasnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok serta barang ilegal lainnya sangat membantu. (*/ferry)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *