oleh

Bawa Sabu di Selangkangan Ditangkap Polresta Barelang di Bandara Batam

POSKOTA CO – RM warga Batu Besar Kecamatan Nongsa Batam diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang karena membawa narkoba jenis sabu diselangkangan, Kamis(29/7).

RM rencananya akan berangkat dari Batam transit Jakarta menuju Denpasar Bali dengan menggunakan Maskapai City Link QG 941.

” Pelaku diamankan saat melintas pintu masuk jalur merah pemeriksaan X – Ray Bandara Hang Nadim Batam. Petugas yang curiga memeriksa pelaku, ternyata pelaku membawa narkoba jenis sabu yang diselipkan diselangkangan, dengan memakai kondom untuk membungkus, ” terang Kabid Humas Polda Kepri KombesPol Harry Goldenhardt, Jumat(30/7/21)

barang bukti sabu

Polisi Satnarkoba Polresta Barelang tidak putus curiga, lalu membawa RM ke RS Awal Bros untuk pemeriksaan. Curiiga membawa hasil, ada satu kantong kondom lagi disembunyikan pelaku di anusnya.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan, RM bernyanyi dan tau mau sendiri menanggung hukuman dan bernyanyi. Polisi kembali mengamankan K dengan 7 paket sabu dari wilayah Batu Besar Nongsa
Batam.

Dua bungkus kondom berisi sabu seberat 198, 7 gram dan 7 paket sabu siap edar seberat 572 gram berhasil diamankan dari kedua pelaku, RM dan K.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 112 dan 114 UU No 35 tentang Narkoba, pelaku terancam hukuman 6 hingga 20 tahun penjara. ( ferry ).

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *