POSKOTA.CO – Aryes Prayudi Ginting, penduduk Jalan PDAM Tirtanadi, Sunggal, tahanan Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, meninggal diduga akibat penganiayaan, pada Minggu (23/8/2021). Pasalnya, di wajah dan tubuh pria berumur 34 tahun ini terdapat lebam dan membiru.
Menurut Fitri Indriani, istri Aryes Prayudi Ginting, suaminya ditangkap bersama dua orang temannya berinisial CR dan RI dalam kasus narkoba jenis sabu. Namun, diduga CR dan RI telah dilepas polisi.
Kuasa hukum korban, M Sa’i Rangkuti menjelaskan, Aryes ditangkap Polsek Medan Kota, pada Senin (3/8/2021) lalu. Saat ditangkap ia dalam kondisi sehat.
“Istrinya juga sempat mengunjungi korban pada hari kedua penangkapan. Saat dijenguk, kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat,” kata M Sa’i Rangkuti.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjenpol Panca Putra Simanjuntak mengaku belum mengetahui adanya tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal diduga akibat penganiayaan.
“Nanti akan kita cek apa penyebab kematiannya. Kita akan dalami,” kata Kapolda Sumut di Universitas Muslim Nusantara, di Jalan Garu IIA, saat menghadiri vaksinasi dosis II, pada Senin (6/9/2021).
Panca menjelaskan, baru mengetahui adanya tahanan narkoba yang tewas setelah awak media bertanya. “Nanti dicek dulu ya. Saya belum dapat laporan ini. Baru datang ke sini habis dari lapangan,” ucapnya. (samosir)







Komentar