KUNINGAN – Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Mukti Sejahtera, yang berada di wilayah Kuningan timur, ON (inisial), terancam berurusan dengan polisi. Pria yang sudah memimpin Bumdes itu selama dua tahun, disebut-sebut sampai sekarang belum juga mempertanggungjawabkan laporan keuangan tahun anggaran 2024 dan 2025, kepada masyarakat desa setempat maupun lembaga BPD.
Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM.,melalui sambungan WhatsApp (WA), pemerintah desa setempat, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Ade Setiawan, menyatakan, sampai saat ini (Selasa, 28/4/2026), masih belum ada kepastian dari pengurus Bumdes kapan akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan lembaga tersebut kepada masyarakat. “Masih belum ada konfirmasi kapan Musdes LPJ Bumdes akan dilaksanakan,”terang Sekdes.
Terpisah, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuningan, Ipda Ricki Ginanjar Handani, saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM.,Rabu (29/4/2026) menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penanganan terhadap perkara Bumdes dimaksud. “Sekarang dalam tahapan mengumpulkan keterangan dan data,”ungkap Kanit Ricki.
Sementara itu, Direktur Bumdes Karya Mukti Sejahtera, ON saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp (WA) belum dapat dihubungi. Handphone yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif.
Sampai berita ini dirilis, pengelolaan anggaran (2024-2025) sebesar ratusan juta rupiah oleh pengurus Bumdes Karya Mukti Sejahtera (KMS) tersebut dikabarkan masih belum dilaporkan kepada masyarakat setempat. Padahal, sudah empat bulan berjalan dari semenjak tutup tahun anggaran 2025. Diduga ada persoalan serius melilit didalam pengelolaan uang negara pada tubuh lembaga Bumdes itu.
Untuk diketahui, dari keterangan yang berhasil dihimpun media ini, Bumdes Karya Mukti Sejahtera telah menyerap anggaran dari Dana Desa (DD) selama dua tahun berturut-turut (2024 dan 2025-red) sekitar 302 juta rupiah. Dana ini terinformasi diserap oleh pengurus Bumdes untuk kegiatan program ketahanan pangan (ketapang). Jenis usaha yang digelar dalam bentuk peternakan bebek petelur dan pedaging serta bidang usaha pertanian. (Cep)







Komentar