POSKOTA.CO- Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, periode 2014-2017 dan 2017-2020, Iyan Irwandi, menyampaikan klarifikasi terhadap beredarnya informasi yang mencatut (memuat tanpa izin) foto dirinya oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan bernama Arya Sabar Ramadhan.
Peristiwa pencatutan foto itu dilakukan dalam pembicaraan Arya Sabar Ramadhan kepada pihak Korp lalu-lintas (Korlantas) Mabes Polri. Isi pembicaraan pelaku, menyampaikan permohonan bantuan dana kepada pihak Korlantas, untuk kegiatan peliputan PWI selama dua minggu di Banjarmasin.
Ketika dikonfirmasi Poskota, Sabtu (22/07/2023), Iyan Irwandi mengatakan, kejadian tersebut mulai diketahui, melalui informasi yang diperoleh dari salah seorang penguji uji kompetensi wartawan (UKW), saat dirinya sedang mengikuti kegiatan UKW peningkatan grad yang berlangsung di Hotel Aston Cirebon, pada 19-20 Juli 2023.
Dikatakannya, saat itu, dalam group WA para penguji UKW se-Indonesia, ada informasi tentang seseorang yang mengaku wartawan bernama Arya Sabar Ramadhan, telah meminta uang ke Korlantas Mabes Polri melalui komunikasi chat WA, namun dengan menggunakan foto mantan Ketua PWI Kabupaten Kuningan (Iyan Irwandi).
Sontak, informasi tersebut kata Iyan, sangat mengagetkan dan tentu merugikan dirinya, karena sama sekali tidak pernah melakukan hal itu.
“Saya sudah langsung menghubungi Pak Mirza selaku Sekretaris Umum PWI pusat guna menjelaskan hal ini,”terangnya.
Dia menegaskan, tidak pernah melakukan hal serupa itu, meskipun diakui jika foto yang digunakan pelaku memang betul foto dirinya.
“Foto itu bisa diambil dari instagram atau facebook saya karena memang pernah diunggah,”ujarnya.
Buntut dari kejadian yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya dan diduga merupakan perbuatan tindak pidana, Iyan juga berencana untuk membuat laporan polisi.
“Saya berencana Hari Senin (24/07/2023), membuat laporan polisi di Polres Kuningan,”pungkasnya.
(Cep)
Keterangan foto :
Foto Iyan Irwandi, mantan Ketua PWI Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang telah dicatut pelaku.







Komentar