ALLAH subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah, 2: 120). Demikian disinyalir oleh Al-Qur’an tentang upaya segolongan manusia yang berusaha dengan berbagai cara untuk mengeluarkan umat Islam dari agamanya. Mereka dengan sengaja dan dengan segala macam usaha membujuk umat Islam agar menarik diri dari agamanya, mempengaruhi dengan cara-cara yang dilancarkannya kepada umat Islam agar berpaling dan berpindah ke agama mereka.
Setidak-tidaknya harapan mereka adalah kaum muslimin tidak lagi menjalankan ajaran-ajaran agamanya yang suci dan murni. Berbagai jalan mereka tempuh, berbagai peluang dan sarana mereka memanfaatkan. Hingga sampai sekarang pun aksi-aksi pemurtadan mereka terhadap umat Islam masih terus berlangsung, bahkan lebih variatif. Mereka menyelubungkan diri pada kegiatan-kegiatan social, memberi jaminan finansial pada masyarakat fakir miskin, melalui Lembaga Pendidikan, kesehatan, hingga mengubah pola perkawinan.
Gerakan golongan kafir untuk memurtadkan umat Islam memang dengan memakai semua jalan yang memungkinkannya bergerak. Kita tak bisa mengelak untuk bersikap waspada terhadap mereka. Gerakan pemurtadan umat Islam yang telah mereka lakukan memaksa kita harus bertindak hati-hati sekaligus intropeksi diri. Sebab sasaran tipu daya muslihat mereka adalah kaum Islam yang tarap hidupnya lemah. Ada suatu perbedaan sikap umat Islam dalam menghadapi murtad antara zaman dahulu dengan zaman sekarang. Umat Islam dahulu menghadapi kaum yang murtad bersikap tegas. Tetapi sekarang tiada pernah terdengar hal serupa dalam menghadapi kaum yang membangkang tersebut. Satu Analisa yang dapat dikemukakan di sini adalah bahwa perbedaan sikap tersebut disebabkan oleh semangat umat Islam yang lemah dalam menegakkan kalimatillah, dalam jihad fi sabilillah. Seolah-olah jiwa semangat umat Islam sekarang beku, semangat umat Islam pudar dan luntur.
Secara implisit kegiatan mereka yang hendak memurtadkan kaum muslimin tersebut seolah-olah tiada berhubungan dengan tujuan-tujuan yang sangat jauh atas kegiatan social yang mereka lakukan. Cara-cara atau bentuk-bentuk memurtadkan umat Islam, antara lain bergerak:
1. Melalui Perkawinan.
Perkawinan yang diharapkan adalah yang timbul dari rasa saling mencintai, ikhlas dan jujur. Untuk maksud tersebut harus ada kesamaan akidah, persesuaian budi pekerti serta kesatuan tujuan, dengan dasar persesuaian ini maka perkawinan dapat mendatangkan ketenangan, kasih sayang yang membawa kepada kebahagiaan hidup serta ketenteraman bagi anak-anak dan keluarga. Dan maksud tersebut tidak akan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya kecuali bila suami isteri bersamaan dalam akidah dan agama, sehingga kedua-duanya merupakan dua orang muslim yang melaksanakan tugas Islam dan menjaga perintah-perintahnya, sedang Islam mempunyai peranan dalam mempererat tali hubungan antara keduanya.
Di tengah-tengah pergaulan yang terjadi sekarang terjadi pembauran antara umat yang murtad dengan kaum Muslimin. Banyak kita lihat seorang pria muslim yang taat beribadah menikahi seorang wanita musyrikin, dan kemudian hidup dalam satu atap dengan anak-anak mereka yang berpihak pada ibunya. Kita saksikan pula pemuda-pemuda muslim telah tergiur kepada gadis-gadis musyrikin dengan alasan cinta tiada lagi terbendung. Atau pemuda-pemuda musyrikin menikahi gadis-gadis muslim dengan maksud-maksud tertentu di luar tujuan perkawinan itu sendiri. Padahal langkah mereka sangat melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt.
Muslimah yang sebenarnya memiliki kecantikan batiniah terlewatkan begitu saja oleh perhatian pemuda muslim, karena bagi mereka wanita musyrik yang dicintainya lebih memikat batinnya. Cinta adalah segalanya bagi mereka. Cinta mengalahkan hukum Allah yang sebenarnya memiliki tujuan sangat mulia. Mereka mengatakan bahwa hukum agama tidak adil dan kurang manusiawi bila melarang perkawinan antar agama. Padahal Allah sebagai Pembuat hukum tentunya lebih mengetahui hikmah-hikmah atas pelarangan-Nya tersebut. Terhadap gejolak dan gejala semacam ini kita harus bertanggung jawab. Dalam hal ini Allah telah mencanangkan peraturan, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan Allah dengan seizin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah, 2: 221). Untuk lebih luas hukum dan kaitannya tentang pelarangan perkawinan lihat dalam Syaikh Mahmoud Syaltout, Al-Fataawa, Kairo: Dar al-Qalam, Hal. 276-281.
2. Melalui Pendidikan.
Melalui dunia Pendidikan, kegiatan mereka untuk memurtadkan umat Islam sangat efektif. Pendidikan inilah sarana paling terselubung dan merupakan kesempatan sangat baik bagi orang-orang untuk menyusupkan ideologi dan faham mereka. Akhirnya pada anak didik yang memeluk agama Islam tergiring tanpa sadar masuk ke kawasan alam pikiran dan niat jahat mereka. Terlihatlah sekarang pemuda-pemudi muslim tidak tahu identitas dirinya dan asing dengan sendi-sendi keluarga muslim.
Pendidikan merupakan dunia yang tak terelakkan sebagai suatu kebutuhan dasar setiap insan, termasuk setiap muslim. Rasulullah Saw. telah bersabda suatu motivasi agar kaum muslimin seluruhnya memacu diri mencari ilmu, “Ajarkanlah ilmu pengetahuan kepada anak-anakmu, karena mereka lahir untuk suatu zaman, bukan zaman kamu.”
Benar sekali kata hadits ini, bahwa hari ini tidak sama dengan hari esok. Tantangan dan kebutuhan kini pun tidak sama dengan tantangan dan kebutuhan esok. Sebab itu mempersiapkan generasi Islam adalah desakan yang sangat mutlak. Pemuda-pemuda Islam adalah generasi yang akan mengemban amanat untuk melanjutkan gerak sejarah umat manusia. Karena itu kita terbebani amanah yang tidak kecil terhadap masa depan mereka.
Sebagaimana Allah berfirman, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisaa’, 4: 9)
Kaum kafirin itu justru menjadikan Pendidikan sebagai sarana untuk memurtadkan kaum muslimin dengan provokasinya bahwa isi kitab Suci Al-Qur’an telah usang. Isinya tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Mereka lebih mendewa-dewakan kecanggihan teknologi daripada wahyu Ilahi. Banyak kaum muslimin yang akhirnya menjadi sekuler. Lahiriahnya memanglah muslim tetapi batinnya telah munafik dengan mengingkari kebenaran-kebenaran ajaran agamanya sendiri.
Ada baiknya dikemukakan pendapat seorang pendeta yang bernama Zwemer dan dilanjutkan oleh Dunlop, untuk dijadikan kewaspadaan bagi kita umat Islam, sewaktu mencanangkan politik pendidikan di Mesir yang dikutip oleh Muhammad Sa’id Al-Qahthani, “bahwa untuk menghancurkan akidah umat Islam adalah dengan melalui kurikulumnya. Pegang bagian kurikulum oleh orang-orang yang memusuhi Islam, tujuannya adalah agar anak-anak umat Islam atau generasi Islam tidak mengenal hubungan dengan Allah … Louis IX pernah mengatakan, “Sesungguhnya invansi militer saja tidak cukup untuk mengalahkan kaum muslimin, tapi harus dengan memerangi akidah Islam.”
Lebih lanjut Muhammad Sa’id Al-Qahthani mengatakan, “bahwa pelajaran agama hanya dipelajari sekelumit-sekelumit saja … selanjutnya, di akhir tahun ajaran materi agama ini dihapuskan. Materi sejarah Islam hanya diberi sekelumit tentang sejarah permulaan Islam. Sedangkan tentang kehidupan masyarakat Islam, hal ini tidak disebut sama sekali. Demikian juga masalah kepahlawanan Islam dan gerakan ilmiah Islam. Semuanya disembunyikan supaya tidak diketahui oleh siswa. Pada saat yang sama, sejarah yang bukan Islam, kebangkitannya, tokoh-tokohnya, dan pahlawan-pahlawannya dipelajari sedemikian luas”.
3. Melalui media cetak/media massa.
Salah satu gerakan pemurtadan lewat media cetak ini adalah dengan mendatangi rumah orang-orang muslim, satu persatu. Mereka membawa buku-buku, majalah dalam berbagai judul yang dicetak sangat rapi dan indah, membagi-bagi stiker yang di dalamnya ada gambar Yesus dan kata-kata ajakan, bahkan mereka pun membawa kitab sucinya. Dengan dalil bahwa sebenarnya semua agama itu sama, mereka berusaha mempengaruhi alam pikiran kaum muslimin yang imannya lemah. Banyak di antara kaum muslimin yang sudah menjadi korban dengan pendekatan yang demikian itu.
Sarana-sarana penerangan, selain media cetak, ada media lain seperti radio, TV, sinema dan video, memiliki dampak yang besar dan signifikan terhadap perkembangan mentalitas seluruh lapisan masyarakat. Para musuh Islam pun mengerti akan signifikansi sarana-sarana ini dan pengaruh mendalam yang dimilikinya. Mereka pun berusaha untuk bisa menggenggamnya, dan melalui media ini mereka menyebarkan apa yang telah mereka gariskan untuk merusak kaum muslimin dan mengeluarkan mereka dari agama Islam yang mereka peluk.
4. Melalui jalan budaya, dan teknologi.
Tak terbatas pada dunia media massa mereka menyusupkan gerakan pemurtadannya, tetapi lebih dari itu. Hampir-hampir semua peluang dimanfaatkan demi terwujudnya ambisi mengkafirkan kembali umat Islam. Mereka tidak akan melepaskan setiap kesempatan berlalu sia-sia tanpa mengintip dan mengetahui di mana letak kelemahan umat Islam. Di samping mengintai apa saja kebutuhan umat Islam yang dapat dipasoknya. Pendidikan, pengobatan dan sandang pangan, sembako, merupakan dunia yang menjanjikan kaum kafirin dapat berperan sangat empuk. Di sanalah kaum ini menyediakan berbagai sarana bagi kaum muslimin sambil menyertakan missi pemurtadan yang dilancarkannya. Umat Islam diadu domba untuk saling bertikai. Bermusuhan dengan sesama umat Islam sendiri. Itulah kelihaian ulah mereka dengan segala olahan tipu daya dan muslihatnya yang ampuh, hingga tak segan-segan pula untuk memasuki kawasan rumah tangga kaum muslimin.
Pola perkawinan kaum muslimin dikoyak dan dirusak sedemikian rupa, seorang Muslimah dibujuk dan dirayu untuk mencintai dan menikah dengan seorang pria yang tidak beriman, dengan dalih bahwa cinta adalah segalanya. Cinta berpijak pada kepentingan hak asasi manusia, bukan berpijak pada pengabdian kepada Ilahi. Akhirnya rumah tangga muslim bercampur baur dengan orang-orang yang tidak mengimani Allah. Dari pola kehidupan yang demikian, lahirlah kemudian anak-anak yang murtad, dan ibunya yang muslimah pun ikut larut dalam kebudayaan kafir pula.
Dalam hal ini Allah SWT. telah memperingatkan kepada kita dengan firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isteri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh begimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (QS. At-Taghabun, 64:14). Dalam sebuah hadits disebutkan, “Sebuas-buas musuhmu adalah istrimu yang berbaring disebelahmu, dan budak yang engkau miliki.” (HR. Dailami melalui Abu Malik Al-Asy’ari r.a.).
Penjelasan dari hadits ini adalah, musuh kita yang paling berbahaya ialah istri kita yang menjadi teman tidur kita dan hamba sahaya yang kita nikahi. Atau dengan kata lain, apabila istri dan hamba sahaya yang kita nikahi menjadi musuh kita, maka mereka adalah musuh yang paling berbahaya karena mereka hidup bersama dengan kita dan mengetahui semua kelemahan serta kekurangan yang ada pada diri kita. Dengan demikian, mereka mudah menghancurkan kita, sedangkan kita tidak menduga mereka menjadi musuh kita. Untuk menghindari hal tersebut maka kita harus berhati-hati dalam memilih istri, pilihlah seperti yang dianjurkan oleh Nabi Saw. dalam haditsnya, “Pilihlah wanita yang beragama, niscaya engkau beruntung.” Dalam hadits disebutkan bahwa “dunia ini semuanya merupakan kesenangan yang memperdayakan, dan kesenangan duniawi yang paling baik ialah (mempunyai) istri yang saleh.”
5. Aliran-aliran Sekularisme.
Sesuatu yang paling kotor dan paling berbahaya yang dihadapi oleh kaum muslimin di zaman sekarang ini adalah penyebaran aliran-aliran sekulerisme di tengah-tengah umat Islam. Aliran-aliran destruktif ini dimakudkan untuk menghapus syariat Allah dari muka bumi, menjauhkannya dari realitas kehidupan kaum muslimin, dan memecah belah wala’ kaum muslimin yang satu menjadi sekian banyak dalam bentuk wala’ jahiliyah. Jika wala’ seorang muslim terhadap agamanya sudah tercabut, ketika itu mudahlah baginya untuk menerima bentuk pemikiran apa pun dan rela terhadap kondisi yang dialaminya, sekalipun dalam bentuk mengekor dan kalah.
Tujuan pertama dan terakhir dari aliran-aliran kafir ini, yang disebut oleh Muhammad Sa’id Al-Qahthani, “adalah mengeluarkan orang muslim dari keislamannya dan memutus wala’nya kepada Tuhan, agama, dan saudara-saudaranya sesama mukmin. Kemudian mengembalikan mereka kepada spirit jahiliyah yang tercermin dalam ketaatan, kapatuhan, dan ketundukkan kepada aliran-aliran kafir ini, serta kepada taghut-taghutnya. Juga mengembalikan kaum muslimin kepada kejahiliahan ras, nasab, tanah serta seluruh jenis kebusukan yang Allah telah perintahkan kaum muslimin agar meninggalkannya, karena ia akan memutus ikatan-ikatan Islam satu demi satu.”
Sedangkan H. Oemar Bakry yang dikutip oleh Pardoyo, bahwa sekularisme “adalah suatu pandangan bahwa pengaruh organisasi agama harus dikurangi sejauh mungkin, dan bahwa moral dan pendidikan harus dipisahkan dari agama.” Sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah dan terlepas dari agama-wahyu atau supernaturalisme.
Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik membencinya.” (QS. Ash-Shaff, 61:9). “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam …” (QS. Ali Imran, 3: 19). “Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran, 3: 85). Wallahu A’lam bish-shawwab.
Drs.H.Karsidi Diningrat, M.Ag
* Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung.
* Wakil Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah.
* Mantan Ketua PW Al Washliyah Jawa Barat.







Komentar