oleh

Siapa Fitnah Bakal Kuwalat, Koordinator Forum NU Tim Qonun Asasi Bantah Muktamar Jombang Dibiayai Nusron Wahid

JAKARTA – Koordinator Forum Qonun Asasi, Muktamar ke-35 NU (Nahdlatul Ulama) H Samsudin Pay menegaskan siapa pun yang memfitnah NU bakal kualat. Dia meminta umat NU jangan dibawa ke kancah pertarungan narasi yang dapat memecah belah.

Hal itu disampaikan Samsudin Pay pada acara konferensi pers Forum Koordinasi NU dan Koordinasi Wilayah Tim Qonun Asasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/9). Menurutnya banyak umat NU merasa geram dengan munculnya narasi dari pihak tak bertanggung jawab di media sosial.

Mereka menggiring opini publik seakan-akan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Kementerian ATR/BPN itu ada hubungannya dengan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

“Tidak ada dasar mengaitkan OTT itu dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang,” kata H Samsudin Pay didampingi para pengurus wilayah dari puluhan propinsi.

Menurutnya, tidak ada ruang mengabaikan mandat muktamirin tanpa dasar organisasi yang sah. “Pun wacana Muktamar ulang NU ke-35 itu, sangat tidak berdasar. Ini harus dijawab dengan pertanyaan sederhana: Apa Muktamar ke-35 NU yang telah berlangsung dan menyelesaikan seluruh agenda organisasi, dan telah memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU melalui sembilan kiai dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Dari 552 suara, 401 menyetujui mekanisme AHWA itu. Tentunya tidak bisa dianulir begitu saja oleh rumor yang tidak terkait sama sekali dengan jamiyah NU. “Apalagi AD/ART NU tidak mengenal istilah Muktamar Ulang,” tegasnya.

Sebagai juru bicara Forum Korwil Qonun Asasi NU, H Syamsudin M. Pay juga menegaskan tidak boleh ada muktamar ulang hanya karena ada pihak yang tidak menerima hasil Muktamar. “Jika memang ada dasar untuk mengulang muktamar, maka, pihak penggagas harus menjelaskan secara terbuka pasal AD/ART yang menjadi dasar, keputusan organisasi yang memberikan kewenangan. Jangan mengganti keputusan muktamirin dengan kehendak sepihak. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan, buktinya mana,” tambahnya.

Masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tegasnya, tidak ada kaitannya dengan keabsahan muktamar. Ada fitnah yang menyebut bahwa muktamar dibiayai Nusron Wahid sama sekali tidak benar. “Itu fitnah dan hoax. Muktamar digelar jauh sebelum kasus OTT terjadi. Berdasarkan fakta dan alat bukti, tidak ada dasar untuk mengaitkan perkara tersebut dengan suksesnya pelaksanaan Muktamar ke-35 di Jombang. Muktamar terlaksana dengan baik dan legitimate,” tandasnya.

Mukhtamar Jombang menghasilkan keputusan keputusan yang signifikan. Jangan campuradukkan perkara hukum dengan hasil muktamar. “Kini saatnya kita membangun jamiyah agar memberikan manfaat kepada umat. NU harus berdiri di atas konstitusi organisasi, bukan di atas spekulasi,” pungkasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *