oleh

Satgas Jalayudha-22 Lanal Batam Amankan Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia

POSKOTA CO– Satgas Jalayudha-22 Lanal Batam berhasil gagalkan pengiriman PMI ( Pekerja Migran Indonesia) secara ilegal tujuan Malaysia. Satu orang sopir berinisial SL berikut lima orang calon pekerja migran ilegal berhasil diamankan.

Demikian diungkapkan Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Marut, S.H M.H dalam konfrensi pers di Mako Lanal Batam Tanjung Sengkuang Batam, Jumat (21/1/2022)

“Kami amankan seorang sopir berinisial SL bersama lima calon Pekerja Migran Indonesia ilegal dari pelabuhan tikus di wilayah Pandan Bahari Tangjung Sengkuang Batam, (19/1) lalu. Ini bagian tugas pokok fungsi keamanan dalam lintas laut. Selanjutnya pelaksanaan fungsi diplomasi berhadapan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, dilaksanakan. Maka pengawasan lintas barang dan orang masuk dari negara kita secara represif dan prefentif juglĺĺkita laksanakan, ini merupakan tugas pokok fungsi dari kami,” ungkap Farid Marut.

Gayung bersambut dengan Waka Polresta Barelang, AKBP Junoto SIK, yang juga hadir dalam acara konfrensi pers mengungkapkan bahwa Polresta Barelang juga telah melakukan penangkapan PMI ilegal, berhubung masih proses pengembangan, maka pihaknya belum melakukan ekspos ke media.

“Kita berharap sinergisitas kita terus berjalan dengan baik, agar penindakan terhadap penyalur pekerja migran ilegal ini terus berjalan, ” harap Junoto.

Dari pantauan POSKOTA CO– luasnya perairan Provinsi Kepulauan Riau sangat membutuhkan pengawasan secara maksimal antar lintas instansi di laut maupun darat, agar para penyalur tenaga kerja secara ilegal ada efek jera jika ditindak pihak terkait. (ferry/sir).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *