POSKOTA.CO – Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor dilaporkan ke Kapolda Jawa Barat. Satgas Covid 19 merasa pihak rumah sakit menghalangi atau menghambat penanganan pandemi penyakit menular ini.
Dari surat laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit yang berlokasi di Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor ini.
Dalam surat laporan bertanggal Sabtu, 28 November 2020, Dirut RS Ummi dan stafnya dituduh menghalangi tim dari Satgas Covid-19 Kota Bogor yang datang ke rumah sakit itu untuk melakukan swab test terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar Covid-19 dari klaster Petamburan, Jakarta Pusat.
Tim Satgas Covid-19 telah bertindak sesuai dengan kewenangannya, tetapi Dirut RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut.
Bahkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sehari sebelumnya juga telah menegur keras RS Ummi yang dianggap kecolongan melakukan uji swab terhadap Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin FPI itu diketahui menjalani perawatan di RS Ummi sejak Selasa (25/11/2020) karena mengalami kelelahan, dan sempat dirawat IGD.
Bima Arya mengancam akan mengambil langkah hukum jika pihak RS Ummi tidak mau bekerja sama.
“Rumah sakit kecolongan. Kami tegur. Kami minta ke depan terbuka kerja sama. Kalau nggak bisa, kena pasal kalau menghalang-halangi. Saya ingatkan, saya tegur keras harus kooperatif, demi semua. Bagi kami kesehatan Habib Rizieq penting, kesehatan pekerja di sini juga sangat penting dan taat aturan juga penting,” tegas Bima kepada wartawan.
Pihak RS Ummi menanggapi teguran Wali Kota Bogor Bima Arya. Mereka mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan Pemkot Bogor. (yopi)








Komentar